Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengklarifikasi bahwa surat tulisan tangan yang ditandatangani oleh "J. Epstein" dan ditujukan kepada terpidana kasus pelecehan seksual Larry Nassar adalah palsu. Surat tersebut sempat memicu kegaduhan karena berisi referensi kasar terhadap Presiden Donald Trump.
Dalam pernyataan resmi melalui platform X, DOJ menegaskan bahwa analisis tulisan tangan menunjukkan ketidakcocokan dengan karakter tulisan asli Jeffrey Epstein.
"Surat palsu ini berfungsi sebagai pengingat bahwa hanya karena sebuah dokumen dirilis oleh Departemen Kehakiman, tidak berarti tuduhan atau klaim di dalamnya adalah fakta," tegas pihak Departemen Kehakiman.
Pihak otoritas menemukan sejumlah detail yang meragukan keaslian surat tersebut. Meskipun amplopnya mencantumkan alamat pengirim dari Metropolitan Correctional Center (MCC) New York, tempat Epstein ditahan, cap pos justru menunjukkan lokasi di Virginia.
Selain itu, alamat pengirim yang tertera di amplop berbeda dengan penjara yang menahan Epstein saat itu. Terlebih lagi, amplop tersebut baru diproses tiga hari setelah kematian Epstein akibat bunuh diri pada Agustus 2019.
Isi surat yang ditujukan kepada "L.N." (diduga Larry Nassar) tersebut mengandung klaim sensasional. Penulis surat mengeklaim telah mengambil "jalan pintas" (bunuh diri) dan menyeret nama Trump dengan menyebut "Presiden kita juga berbagi kecintaan kita terhadap gadis-gadis muda."
DOJ secara tegas membantah isi klaim dalam dokumen tersebut. Dalam pernyataan terpisah, mereka menyebutkan bahwa beberapa dokumen yang dirilis memang mengandung klaim yang tidak benar dan sensasional terhadap Donald Trump.
"Agar jelas: klaim tersebut tidak berdasar dan salah. Jika klaim itu memiliki sedikit saja kredibilitas, hal tersebut pasti sudah digunakan sebagai senjata untuk melawan Presiden Trump sejak lama," tulis pernyataan DOJ.
Hingga saat ini, otoritas berwenang belum pernah menuduh atau mendakwa Trump atas pelanggaran hukum apa pun terkait hubungannya dengan Epstein.
Berdasarkan dokumen yang dirilis, FBI sebenarnya telah meminta analisis laboratorium atas tulisan tangan tersebut sejak 2020 untuk membandingkannya dengan tulisan Epstein lainnya. Meski DOJ kini menyatakan surat itu palsu, mereka tidak merinci apakah kesimpulan ini sepenuhnya didasarkan pada hasil analisis laboratorium tahun 2020 tersebut.
Larry Nassar, mantan dokter tim senam AS yang menjadi tujuan surat tersebut, saat ini tengah menjalani hukuman 60 tahun penjara di fasilitas federal. Nassar dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap lebih dari 150 wanita dan anak perempuan. Amplop surat palsu itu sendiri ditandai dengan label "kembalikan ke pengirim" karena penerima tidak lagi berada di alamat penjara Arizona yang dituju.
Perilisan dokumen ini merupakan bagian dari transparansi publik atas file-file penyelidikan Jeffrey Epstein yang diwajibkan Kongres Amerika Serikat. (CNN/Z-2)
Presiden Donald Trump melontarkan wacana bahwa lembaga barunya, Board of Peace, mungkin akan menggantikan PBB dalam menyelesaikan konflik global.
Presiden AS Donald Trump menegaskan ambisinya mengakuisisi Greenland untuk keamanan nasional dan global, meski ditentang warga lokal dan pemimpin Eropa.
Presiden AS Donald Trump menolak memberikan kepastian terkait langkah militer terhadap Iran di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara.
Presiden AS Donald Trump menyebut penyerahan Kepulauan Chagos ke Mauritius sebagai "tindakan bodoh". Inggris membela kesepakatan senilai Rp72 triliun demi pangkalan militer.
USKUP Agung Katolik untuk dinas militer AS mengatakan bahwa secara moral dapat diterima untuk tidak mematuhi perintah jika pasukan menganggap perintah bertentangan dengan hati nurani mereka.
Lonjakan harga emas dunia yang menembus level psikologis USD 4.700 per troy ons dipicu oleh pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved