Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DELAPAN negara menyatakan siap untuk menangkap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang yang mereka lakukan di Jalur Gaza.
Menurut Al Jazeera, Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada menyatakan kesediaan mereka untuk menangkap Netanyahu atas genosida dan kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya Kantor Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza, termasuk Netanyahu, pemimpin perang Yisrael Katz dan juga kepala staf umum Eyal Zamir.
Mereka semua dilarang memasuki wilayah dan bahkan melintasi wilayah udara Turki.
Pada Desember 2023 Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel karena dinilai melanggar Konvensi Genosida dalam perlakuannya terhadap warga Palestina di Gaza.
Sejak itu sejumlah negara lain termasuk Nikaragua, Kolombia, Libia, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki mendukung gugatan tersebut.
Pada November 2024 Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan pemimpin perang Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (IRNA-OANA/Ant/I-2)
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
DEWAN Gereja Sedunia (WCC) menyerukan Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi dan embargo senjata terhadap Israel atas perang genosida di Jalur Gaza.
ISRAEL akan melarang 37 lembaga bantuan beroperasi di Gaza setelah mengeklaim tanpa bukti bahwa staf mereka mungkin memiliki hubungan dengan kelompok militan.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, Senin (8/12) mengecam brutalitas genosida Israel di Gaza.
OXFORD Union dengan suara mayoritas menyatakan bahwa Israel merupakan ancaman yang lebih besar bagi stabilitas regional daripada Iran.
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Ia memperingatkan ambisi Israel menggulingkan pemerintahan Iran akan memerlukan kampanye darat berkepanjangan.
Iran melancarkan serangan balasan dengan menargetkan infrastruktur energi di negara-negara Teluk sekutu AS, setelah fasilitas gas Iran di South Pars diserang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved