Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump kembali mengajukan permintaan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat lalu, untuk meninjau ulang konstitusionalitas perintah eksekutif yang bertujuan menghapus birthright citizenship, atau hak kewarganegaraan otomatis bagi setiap orang yang lahir di AS. Langkah ini menjadi kali kedua dalam tahun ini isu tersebut diajukan kembali ke pengadilan tertinggi.
Selama lebih dari satu abad, Amandemen ke-14 Konstitusi AS telah dipahami sebagai dasar hukum pemberian kewarganegaraan bagi siapa pun yang lahir di tanah Amerika. Namun, dalam permohonannya, pemerintahan Trump menilai interpretasi tersebut “keliru” dan telah menimbulkan “konsekuensi merusak.”
“Keputusan pengadilan rendah membatalkan kebijakan penting presiden yang berdampak pada keamanan perbatasan. Putusan itu secara tidak sah memberikan kewarganegaraan Amerika kepada ratusan ribu orang yang tidak memenuhi syarat,” tulis Solicitor General D. John Sauer dalam pengajuan banding.
CNN yang memperoleh salinan permohonan tersebut melaporkan kasusnya belum resmi masuk ke daftar sidang Mahkamah Agung.
Pada Juni lalu, Mahkamah Agung sebenarnya sudah mengeluarkan putusan penting terkait isu kewarganegaraan lahir. Namun, putusan dengan komposisi 6-3 itu lebih menitikberatkan pada kewenangan pengadilan tingkat bawah dalam menghentikan kebijakan presiden, bukan pada substansi hukum kewarganegaraan. Mahkamah memang membatasi ruang gerak pengadilan, tetapi tidak sepenuhnya melarang blokade kebijakan serupa.
Setelah putusan tersebut, berbagai negara bagian dan individu yang menentang kebijakan Trump bergerak cepat mengajukan gugatan baru, termasuk melalui class-action lawsuit. Serangkaian keputusan berikutnya terus menahan kebijakan Trump agar tidak berlaku.
Kini, pemerintahan Trump meminta Mahkamah Agung turun tangan langsung untuk memberikan keputusan final apakah perintah eksekutif tersebut sah secara konstitusional atau tidak. Jika dikabulkan, kasus ini berpotensi menjadi salah satu pertarungan hukum paling penting terkait imigrasi dan hak kewarganegaraan dalam sejarah modern AS. (CNN/Z-2)
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved