Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
SUSHILA Karki, sosok yang kini didorong generasi muda Nepal untuk memimpin pemerintahan sementara, dikenal sebagai tokoh dengan sikap keras terhadap praktik korupsi.
Ia pernah mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Nepal pada Juli 2016 hingga Juni 2017.
Karier hukumnya dimulai sejak 1979 di Biratnagar sebagai advokat. Gen Z Nepal menilai kiprah Karki selama berkarier yudisial sarat integritas, meski beberapa keputusannya sempat diperdebatkan para legislator.
Lahir pada 7 Juni 1952 sebagai anak sulung dari tujuh bersaudara, Karki menempuh pendidikan hukum dan ilmu politik di sejumlah perguruan tinggi ternama: meraih BA dari Mahendra Morang Campus (1972), MA Ilmu Politik dari Universitas Hindu Banaras (1975), serta sarjana hukum dari Universitas Tribhuvan (1978).
Ia ditetapkan sebagai advokat senior pada 2007, kemudian dipercaya sebagai hakim ad hoc Mahkamah Agung pada 2009, dan tiga tahun kemudian diangkat menjadi hakim tetap.
Pada 2017, kiprahnya sempat terganggu setelah Partai CPN (Maoist Centre) dan Nepali Congress melayangkan mosi pemakzulan terkait dugaan keberpihakan dalam putusan pengangkatan kepala kepolisian. Mosi itu akhirnya ditarik kembali setelah mendapat penolakan publik dan intervensi Mahkamah Agung.
Beberapa putusan penting Karki antara lain perkara Prithivi Bahadur Pandey v. Pengadilan Distrik Kathmandu yang menyoroti pencetakan uang kertas polimer di Australia, serta Om Bhakta Rana v. CIAA/Pemerintah Nepal terkait praktik korupsi dalam misi penjaga perdamaian.
Selain karya yudisial, Karki juga aktif menulis. Ia menerbitkan novel Kara, yang terinspirasi dari pengalamannya saat dipenjara di Biratnagar pada era gerakan prodemokrasi, serta buku autobiografi Nyaya.
Kini, setelah pengunduran diri mantan Perdana Menteri KP Sharma Oli, nama Karki mengemuka sebagai figur konsensus di kalangan generasi muda yang memanfaatkan platform digital untuk menjaring aspirasi politik. Dalam dialog virtual, Karki menegaskan kesediaannya memimpin kabinet sementara.
“Masalah di Nepal selalu ada sejak dulu. Situasi kini sangat berat,” ujarnya dikutip dari Deccan Herald.
“Namun kita akan bekerja bersama untuk pembangunan Nepal. Kami akan mencoba membuka lembaran baru bagi negeri ini.”
Dukungan terhadap Karki juga datang dari Wali Kota Kathmandu, Balen Shah.
“Saya sepenuhnya mendukung usulan agar mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki memimpin pemerintahan transisi. Ini bukti kematangan generasi muda,” tulisnya melalui akun Facebook.
Selain Karki, nama mantan CEO Nepal Electricity Board Kulman Ghising sempat diajukan. Namun, media lokal The Himalayan Post menyebut para demonstran generasi Z akhirnya menyepakati Karki sebagai satu-satunya kandidat. (Z-1)
Rapper yang beralih menjadi politikus, Balen Shah, mencetak kemenangan bersejarah di Pemilu Nepal. Partainya, RSP, diprediksi meraih kemenangan mutlak.
Bandara-bandara di beberapa wilayah Asia mulai memperketat pengawasan kesehatan dan pemeriksaan perjalanan setelah wabah virus Nipah di negara bagian India. Thailand, Nepal, dan Taiwan
Otoritas Nepal resmi menghapus sistem deposit sampah di Gunung Everest karena dinilai gagal. Kini, pendaki akan dikenakan biaya pembersihan non-refund.
Tujuh warga Italia hilang di Nepal setelah longsoran salju menerjang kawasan Dolma Khang di pegunungan Himalaya. Tiga pendaki lainnya telah dipastikan tewas.
Longsor salju menerjang kawasan pegunungan Himalaya di Nepal dan menewaskan tiga pendaki, termasuk warga Prancis. Empat lainnya masih hilang.
Banding Nepal itu diajukan setelah FIFA menjatuhkan sanksi kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk memperkuat timnas.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved