Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Paus Leo Desak Gencatan Senjata Usai Serangan Israel ke Gereja Katolik di Gaza

Ferdian Ananda Majni
18/7/2025 14:06
Paus Leo Desak Gencatan Senjata Usai Serangan Israel ke Gereja Katolik di Gaza
Paus Leo XIV(Sosial media X)

PAUS Leo XIV kembali menyerukan penghentian segera kekerasan di Jalur Gaza.  Seruan ini disampaikan pada Kamis (17/7) melalui telegram resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin, menyusul serangan militer Israel terhadap Gereja Keluarga Kudus di Gaza.

Gereja tersebut, satu-satunya gereja Katolik di wilayah tersebut, menjadi tempat perlindungan bagi lebih dari 500 warga sipil sejak pecahnya konflik pada Oktober 2023. 

Dalam pernyataan itu, Paus menyatakan harapan mendalamnya akan tercapainya dialog, rekonsiliasi, dan perdamaian abadi di wilayah tersebut.

Paus menyampaikan kesedihannya atas insiden pengeboman yang melukai Pastor Gabriel Romanelli, pemimpin paroki, yang mengalami luka ringan di bagian kaki dan dirawat di Rumah Sakit Al-Ahli, Kota Gaza. 

Dalam telegram, Paus menyapa Pastor Romanelli secara langsung dan menyampaikan kedekatan spiritualnya, sekaligus mendoakan seluruh komunitas gereja.

“Mempercayakan jiwa-jiwa mereka yang telah meninggal kepada belas kasih Tuhan Yang Mahakuasa,” kata Paus seperti dilansir Anadolu, Jumat (18/7).

"Untuk penghiburan bagi mereka yang berduka dan untuk kesembuhan bagi mereka yang terluka," tambah Paus Leo.

Gereja Keluarga Kudus bukan satu-satunya tempat ibadah yang diserang selama operasi militer Israel. 

Sejumlah gereja lainnya juga menjadi target, termasuk Gereja Baptis Gaza dan Gereja Ortodoks Yunani Saint Porphyrius yakni gereja tertua di Gaza dan salah satu gereja Kristen tertua di dunia.

Sejak dimulainya serangan pada Oktober 2023, Israel terus menolak seruan internasional untuk gencatan senjata. 

Serangan udara dan darat yang dilakukan di seluruh wilayah Gaza telah menewaskan hampir 58.600 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

Sementara itu, tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat. Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang dilakukan selama serangan militer di Gaza, yang menyebabkan kehancuran luas dan korban jiwa dalam jumlah besar.(H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya