Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Direktur Utama Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Marwan al-Sultan, yang tewas dalam serangan udara Israel.
"Kami di DPR dan pimpinan DPR tentu saja turut berduka cita sedalam-dalamnya atas apa yang terjadi di Gaza, khususnya kepada Dirut Rumah Sakit di Gaza dan keluarga yang menjadi korban," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
Puan mengatakan insiden ini telah melukai nilai-nilai kemanusiaan. Serangan udara Israel ini kembali menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza.
"Kami berharap hal tersebut jangan sampai terjadi lagi karena ini adalah bukan hanya masalah konflik yang terjadi di sana tapi ini adalah masalah kemanusiaan," ucap dia.
Puan mengajak seluruh dunia untuk menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan terkait masalah kemanusiaan di Gaza, Palestina.
"Marilah kita sama-sama menghormati dan menghargai, dan menjaga hal-hal yang merupakan satu hal yang harus sama-sama dijaga, menjaga wilayah-wilayah yang harusnya tidak terkontaminasi atau terlewat atas batasnya di arah kemanusiaan," ucap Puan. (P-4)
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved