Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden Prancis Marine Le Pen, Senin (31/3), dijatuhi hukuman larangan mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.
Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin sayap kanan Prancis berusia 56 tahun yang merupakan calon terdepan dalam pemilihan presiden 2027 itu.
Hukuman penjara itu setengahnya ditangguhkan, sementara dua tahun dapat dijalani di bawah pengawasan dengan mengenakan gelang kaki. Le Pen juga didenda 100 ribu euro (Rp1,7 miliar).
Partai National Rally, tempat Le Pen bernaung, juga diperintahkan membayar denda sebesar 2 juta euro (Rp35,8 miliar).
Kuasa hukum Le Pen, Rodolphe Bosselut, mengatakan mereka akan mengajukan banding.
"Ini benar-benar, benar-benar luar biasa. Ada bentuk kriminalisasi hak untuk membela diri, yang menurut saya pribadi sangat memalukan," kata Bosselut.
Le Pen dan anggota partai lainnya dinyatakan bersalah karena mengalihkan lebih dari 4 juta euro (Rp71,6 miliar) dana Parlemen Eropa. Mereka dituduh menggunakan dana Uni Eropa untuk keuntungan partai mereka. (Ant/Z-1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved