Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TIM perunding Israel dijadwalkan berangkat ke Qatar, Minggu (9/2) waktu setempat, memiliki kewenangan yang terbatas. Delegasi tersebut hanya diizinkan membahas kelanjutan tahap pertama dari perjanjian kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan Hamas.
Menurut laporan penyiar publik Israel, KAN, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya memperpanjang tahap pertama kesepakatan selama mungkin. "Tim Israel tidak berwenang membahas tahap kedua kesepakatan," lapor KAN.
Delegasi Israel tersebut mencakup Brigadir Jenderal Gal Hirsch, koordinator Israel untuk urusan sandera, serta seorang mantan wakil kepala dinas keamanan dalam negeri Shin Bet yang namanya tidak diungkapkan.
Tahap pertama perjanjian Gaza yang berlangsung selama enam pekan mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan perang yang telah menewaskan hampir 48.200 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.
Perundingan tahap kedua perjanjian awalnya dijadwalkan dimulai Senin (3/2) lalu. Namun surat kabar Haaretz, mengutip seorang anggota delegasi Netanyahu dalam kunjungannya ke Washington, melaporkan bahwa perdana menteri Israel itu tidak akan berkomitmen pada tahap kedua kesepakatan tanpa terlebih dahulu menghancurkan Hamas.
Sebagai informasi, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mereka di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang genosida yang dilancarkannya di Jalur Gaza.
Di sisi lain, Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab, Hossam Zaki, mengatakan, saat ini sedang berlangsung komunikasi di antara para anggota untuk menggelar pertemuan tingkat tinggi (KTT) Arab guna membahas isu Palestina.
Pernyataan itu disampaikan Liga Arab, pada Sabtu (8/2) waktu setempat, menyusul pengumuman Bahrain yang mendukung usulan penyelenggaraan KTT darurat Arab di Kairo guna menolak rencana pemukiman ulang warga Palestina.
"Saat ini sedang dilakukan komunikasi untuk menggelar KTT Arab guna membahas isu Palestina, namun tanggal pastinya belum ditetapkan,” kata Hossam dalam wawancara telepon dengan saluran Al-Qahera News.
Ia menegaskan upaya Liga Arab untuk melawan klaim Israel dan menegaskan kembali prinsip solusi dua negara. (Ant/P-3)
KELOMPOK militan Palestina Hamas bersikeras terhadap penerapan fase gencatan senjata kedua setelah Israel menyetujui perpanjangan sementara fase awal.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PBB menyebut Gaza menghadapi krisis kelaparan terburuk dengan lebih dari 20 ribu anak alami gizi buruk.
PM Otoritas Palestina Mohammad Mustafa tegaskan Hamas serahkan kendali Jalur Gaza dan senjata kepada Otoritas Palestina.
Pemerintahan AS boikot konferensi PBB untuk mendukung solusi dua negara, menyebutnya sebagai aksi publisits tidak tepat waktu.
Pejabat militer Israel mengungkap belum pernah ada bukti soal tudingan terhadap Hamas yang dituduh secara sistematis mencuri bantuan kemanusiaan di Gaza.
Donald Trump mengisyaratkan dukungan untuk eskalasi militer Israel di Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved