Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sehari setelah Diblokir, TikTok Kembali Beroperasi di AS

Irvan Sihombing
21/1/2025 09:43
Sehari setelah Diblokir, TikTok Kembali Beroperasi di AS
TikTok(Xinhua)

TIKTOK kembali beroperasi di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1), beberapa jam setelah ditangguhkan. TikTok kembali beroperasi hanya sehari setelah para penggunanya di AS mendapatkan pesan yang menyatakan: "Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Dengan demikian, Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini."

Dengan kembali beroperasinya kembali, TikTok mengatakan akan bekerja sama dengan Presiden AS Donald Trump, yang dilantik pada Senin (20/1), untuk mencapai solusi jangka panjang yang akan membuat TikTok tetap beroperasi di AS. TikTok melalui platform X mengumumkan berterima kasih kepada Donald Trump yang disebut sudah memberikan penjelasan dan jaminan kepada TikTok sehingga media sosial itu tidak akan menghadapi sanksi karena menyediakan layanan bagi lebih dari 170 juta warga Amerika dan memungkinkan lebih dari 7 juta usaha kecil berkembang.

Sebelumnya, TikTok yang berkantor pusat di Los Angeles, pada Jumat (17/1) memperingatka pihaknya terpaksa menutup layanannya bagi 170 juta pengguna di AS pada Minggu, kecuali jika Presiden AS Joe Biden memberikan jaminan yang "definitif". Aplikasi itu juga menghilang dari App Store Apple dan toko aplikasi (app store) Google Play pada Sabtu (18/1) malam waktu setempat. 

Pada Jumat lalu, Mahkamah Agung AS menegakkan undang-undang yang memaksa pemilik TikTok yang berasal dari Tiongkok, ByteDance, untuk menjual aplikasi itu ke sebuah perusahaan Amerika atau menghadapi larangan di seluruh wilayah AS mulai Minggu, sehari sebelum pelantikan Trump.

Larangan tersebut dapat berdampak besar pada bisnis-bisnis kecil di AS. Menurut TikTok, per November 2024, lebih dari 7 juta akun di AS menggunakan TikTok untuk tujuan bisnis.

Dalam menanggapi itu, Trump sebelum dilantik mengumumkan di Truth Social bahwa dia akan mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin yang akan mengizinkan TikTok untuk terus beroperasi. Berdasarkan wawancara Trump dengan NBC pada Sabtu, perintah eksekutif tersebut "kemungkinan besar" akan berupa penangguhan penerapan larangan selama 90 hari.

"Perintah ini juga akan mengonfirmasi bahwa tidak akan ada tanggung jawab bagi perusahaan mana pun yang membantu membuat TikTok tidak mengalami pemblokiran sebelum terbitnya perintah saya," kata Trump sebelum dilantik.

Di sisi lain, Pemerintah Tiongkok berharap pemerintahan Amerika Serikat tetap mengizinkan media sosial TikTok beroperasi di AS karena berdampak positif bagi perekonomian.

"TikTok telah beroperasi di AS selama bertahun-tahun dan sangat populer di kalangan pengguna Amerika. TikTok telah memainkan peran positif dalam meningkatkan lapangan kerja dan konsumsi di AS," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (20/1) kemarin. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya