Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

TikTok Minta Maaf, Layanan sudah tidak Tersedia di AS

Irvan Sihombing
19/1/2025 14:51
TikTok Minta Maaf, Layanan sudah tidak Tersedia di AS
TikTok(Dok. Antara/Anadolu)

APLIKASI TikTok mengumumkan kepada para penggunanya di Amerika Serikat bahwa mereka tidak dapat menggunakan layanan berbagi video tersebut untuk sementara. Aplikasi tersebut juga sudah tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.

“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian pesan dari aplikasi tersebut sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Minggu (19/1/2025).

Kendati tidak lagi dapat digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka.

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” sambung pesan tersebut.

Pihak TikTok beberapa jam sebelumnya juga mengumumkan layanan mereka akan tidak tersedia untuk sementara waktu.

“Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara,” demikian aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada semua pengguna.

“Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya,” tambahnya.

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump, yang menunjukkan simpati terhadap TikTok, akan kembali ke Gedung Putih pada Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah tenggat waktu bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikannya.

Trump mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut untuk negosiasi. CEO TikTok, Shou Zi Chew, diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump.

Undang-undang bipartisan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk melepas kepemilikannya atau menghadapi larangan.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung AS pada Jumat mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut.

Pihak pengadilan di negeri Paman Sam itu memutuskan bahwa ultimatum melepas kepemilikan atau pelarangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS. (Ant/Anadolu/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya