Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

TikTok Mengalami Gangguan di AS Menjelang Pemberlakuan Larangan

Thalatie K Yani
19/1/2025 12:23
TikTok Mengalami Gangguan di AS Menjelang Pemberlakuan Larangan
TikTok mengalami gangguan di Amerika Serikat beberapa jam sebelum undang-undang yang melarang platform tersebut diberlakukan. (Media Sosial X)

MEDIA sosial TikTok mengalami gangguan di Amerika Serikat, beberapa jam sebelum undang-undang baru yang melarang platform tersebut mulai berlaku.  

Pesan yang muncul di aplikasi bagi pengguna AS menyatakan undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan, sehingga "Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu."  

"Kami beruntung Presiden Trump telah menyatakan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali beroperasi setelah ia menjabat," bunyi pesan tersebut.  

Hal ini terjadi setelah platform media sosial itu memperingatkan mereka akan "menggelap" pada Minggu, kecuali pemerintahan Biden yang akan segera berakhir memberikan jaminan bahwa larangan tersebut tidak akan diberlakukan.  

Presiden terpilih Donald Trump mengatakan "kemungkinan besar" akan memberikan perpanjangan waktu 90 hari bagi TikTok dari larangan tersebut, setelah ia dilantik pada hari Senin.  

Pengguna melaporkan aplikasi tersebut juga telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google di AS, dan TikTok.com tidak lagi menampilkan video.  

"Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan karena itu adalah tindakan yang tepat," kata Trump kepada NBC News, Sabtu.  

"Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada Senin."  

Gedung Putih menyatakan keputusan ada di tangan pemerintahan yang akan datang.  

"Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil tindakan dalam beberapa hari mendatang sebelum pemerintahan Trump menjabat pada hari Senin," kata sekretaris pers Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.  

Mahkamah Agung pada Jumat menguatkan undang-undang yang disahkan pada April tahun lalu, yang melarang aplikasi tersebut di AS kecuali perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, menjual platform tersebut sebelum hari Minggu. Namun, ByteDance belum melakukannya.  

TikTok berargumen undang-undang tersebut melanggar perlindungan kebebasan berbicara bagi 170 juta penggunanya di negara itu.  

Setelah putusan tersebut, CEO TikTok, Shou Zi Chew, mengajukan permohonan kepada Trump dan berterima kasih atas "komitmennya untuk bekerja sama dengan kami menemukan solusi."  

Shou Zi Chew diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump pada hari Senin.  

Menjelang platform media sosial itu offline, para kreator konten memposting video untuk mengucapkan selamat tinggal kepada pengikut mereka.  

Kreator Nicole Bloomgarden mengatakan kepada BBC kehilangan akses ke TikTok akan berdampak besar pada pendapatannya.  

Pengguna lain, Erika Thompson, mengatakan hilangnya konten edukasi di platform tersebut akan menjadi "kerugian terbesar" bagi komunitas.  

TikTok sebelumnya mengirimkan pesan pada Sabtu yang menyatakan undang-undang tersebut akan "memaksa kami untuk sementara waktu menghentikan layanan kami. Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin."   (BBC/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya