Peretas Korea Utara Curi US$1,3 Miliar Cryptocurrency pada 2024

Thalatie K Yani
20/12/2024 12:48
Peretas Korea Utara Curi US$1,3 Miliar Cryptocurrency pada 2024
Pada 2024, total US$2,2 miliar cryptocurrency dicuri, dengan lebih dari setengahnya berasal dari peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara. (freepik)

TOTAL sebesar US$2,2 miliar (sekitar Rp35,8 triliun) dalam bentuk cryptocurrency telah dicuri tahun ini. Di mana peretas yang terkait dengan Korea Utara mencuri lebih dari setengah jumlah tersebut, menurut studi terbaru.

Perusahaan riset Chainalysis melaporkan peretas yang berafiliasi dengan negara tertutup tersebut mencuri US$1,3 miliar mata uang digital.

Beberapa pencurian tampaknya terkait dengan peretas Korea Utara yang menyamar sebagai pekerja TI jarak jauh untuk menyusup ke perusahaan-perusahaan kripto dan teknologi lainnya, menurut laporan tersebut.

Ini terjadi ketika harga bitcoin telah lebih dari dua kali lipat tahun ini, karena Presiden AS yang akan datang, Donald Trump, diperkirakan akan lebih ramah terhadap kripto dibandingkan pendahulunya, Joe Biden.

Secara keseluruhan, jumlah cryptocurrency yang dicuri oleh peretas pada 2024 meningkat 21% dibandingkan tahun lalu, meskipun masih di bawah level yang tercatat pada 2021 dan 2022, kata laporan tersebut.

"Peningkatan jumlah crypto yang dicuri pada 2024 menegaskan pentingnya industri untuk menangani ancaman yang semakin kompleks dan terus berkembang," kata laporan itu.

Laporan itu juga menyatakan bahwa sebagian besar cryptocurrency yang dicuri tahun ini disebabkan oleh kunci pribadi yang dikompromikan—yang digunakan untuk mengontrol akses ke aset pengguna di platform kripto.

"Mengingat bahwa bursa terpusat mengelola jumlah dana pengguna yang besar, dampak dari kompromi kunci pribadi bisa sangat merusak," tambah studi tersebut.

Beberapa insiden signifikan tahun ini termasuk pencurian yang setara dengan US$300 juta dalam bitcoin dari bursa cryptocurrency Jepang, DMM Bitcoin, dan kehilangan hampir US$235 juta dari WazirX, bursa kripto yang berbasis di India.

Pemerintah AS telah menyatakan rezim Korea Utara menggunakan pencurian cryptocurrency dan bentuk kejahatan dunia maya lainnya untuk menghindari sanksi internasional dan mengumpulkan dana.

Minggu lalu, pengadilan federal di St Louis mendakwa 14 orang Korea Utara yang diduga terlibat dalam konspirasi jangka panjang yang bertujuan untuk memeras dana dari perusahaan AS dan mengalihkan uang untuk program senjata Pyongyang.

Departemen Luar Negeri AS juga mengumumkan bahwa mereka akan menawarkan hadiah hingga US$5 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang skema yang diduga tersebut. (BBC/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya