Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA tentara Israel tidak dapat melakukan perjalanan ke Australia setelah diminta untuk melengkapi formulir setebal 13 halaman, yang biasanya diperlukan bagi personel militer yang terlibat dalam perang. Ini menurut surat kabar Israel Ynet.
Kedua bersaudara itu, Omer Berger, 24, dan Ella Berger, 22, bersama empat anggota keluarga lain, mengajukan permohonan visa dua bulan lalu.
Sementara anggota keluarga lain menerima persetujuan cepat, Omer dan Ella diminta untuk melengkapi dokumen yang panjang itu.
Formulir itu memuat pertanyaan tentang keterlibatan mereka dalam kekerasan fisik atau psikologis, peran mereka sebagai penjaga atau petugas di fasilitas penahanan, dan mereka berpartisipasi dalam kejahatan perang atau genosida atau tidak.
Ini menyusul putusan November dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas kekejaman yang dilakukan sejak 7 Oktober tahun lalu.
Ella, yang diberi cuti seminggu dari tugas militernya, memutuskan untuk kembali ke Israel setelah penundaan tersebut. Omer, seorang prajurit cadangan, tetap berada di Thailand, menunggu penyelesaian.
Departemen Dalam Negeri Australia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada warga negara Israel di tengah konflik yang sedang berlangsung.
Seorang juru bicara menjelaskan bahwa dokumen tambahan tersebut merupakan prosedur rutin, terkadang diminta untuk aplikasi individual, dan menyoroti bahwa 11.000 visa Israel telah disetujui selama setahun terakhir.
Aaron Berger, seorang perwakilan keluarga, mengecam keras penundaan tersebut karena dianggap mencerminkan pendekatan Australia yang semakin antagonis terhadap Israel di tengah perang di Jalur Gaza, Palestina. "Mengapa kita menjadikan sekutu yang bersahabat sebagai sasaran penyelidikan kejahatan perang?" katanya.
Insiden tersebut menyusul kasus serupa yang melibatkan mantan Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked. Ia ditolak visanya pada November karena takut akan hasutan. (MEE/Z-2)
Serangan Israel di Khan Younis tewaskan satu warga & lukai anak kecil. Pelanggaran gencatan senjata ini menambah daftar korban tewas menjadi 636 jiwa di Jalur Gaza.
Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin dilaporkan ke ICC atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Palestina.
Pep Guardiola tegaskan komitmen suarakan korban konflik global, mulai dari Palestina, Ukraina, hingga Sudan. Ia sebut kekerasan massal sebagai masalah bersama umat manusia.
Afrika Selatan usir utusan Israel Ariel Seidman atas tuduhan penghinaan kedaulatan. Israel membalas dengan mengusir diplomat Afsel Shaun Byneveldt dalam 72 jam.
Kejaksaan Istanbul keluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
PENGADILAN rakyat internasional yang meneliti konflik di Gaza menyatakan Israel bersalah telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Ia memperingatkan ambisi Israel menggulingkan pemerintahan Iran akan memerlukan kampanye darat berkepanjangan.
Iran melancarkan serangan balasan dengan menargetkan infrastruktur energi di negara-negara Teluk sekutu AS, setelah fasilitas gas Iran di South Pars diserang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved