Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pembacaan Vonis Terhadap Donald Trump Ditunda untuk Kali Ketiga

Irvan Sihombing
23/11/2024 09:10
Pembacaan Vonis Terhadap Donald Trump Ditunda untuk Kali Ketiga
Donald Trump (kiri) di Pengadilan Manhattan, New York City, pada 7 Mei 2024.(AFP)

PEMBACAAN vonis terhadap Presiden terpilih AS Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut kembali ditunda untuk ketiga kalinya. Hakim Negara Bagian New York, Juan Merchan, kembali menunda pembacaan putusan pada Jumat (22/11) waktu setempat.

Padahal, Donald Trump telah dinyatakan bersalah secara pidana awal tahun ini karena memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.

Berdasarkan laporan NBC, Penundaan ini dilakukan oleh Merchan karena ia ingin memberikan pengacara Trump kesempatan untuk mengajukan mosi pembatalan kasus hingga 2 Desember dan memberi jaksa hingga 9 Desember untuk menanggapi.

Sebelumnya, Jaksa pada Selasa (19/11) mengatakan tidak akan menentang penundaan vonis untuk memberi waktu kepada pengacara Trump  mengembangkan argumen hukum guna membatalkan kasus itu. Namun, jaksa berjanji melawan segala upaya untuk menghentikan kasus Trump.

"Masyarakat sangat menghormati Kantor Presiden, menyadari tuntutan dan kewajiban kepresidenan, dan mengakui bahwa pelantikan Terdakwa akan menimbulkan pertanyaan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kami juga sangat menghormati peran mendasar juri dalam sistem konstitusional kami," tulis para jaksa, menurut NBC News.

Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, mengaku terbuka untuk menunda hukuman hingga setelah Trump menyelesaikan masa jabatan keduanya sebagai presiden AS. Sementara itu, pengacara Trump mengatakan klien mereka tidak bisa menunggu terlalu lama.

Trump dinyatakan bersalah oleh dewan juri Manhattan pada Mei atas 34 tuduhan terkait dengan pembayaran uang tutup mulut sebesar 130 ribu dolar kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. Uang diberikan sebagai maksud mempengaruhi hasil Pemilu Presiden 2016.

Trump akan dilantik untuk masa jabatan keduanya pada 20 Januari 2025, setelah mengalahkan calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris dalam Pemilu Presiden AS tahun ini. (Anadolu/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya