Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri Libanon mengapresiasi langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, dan seorang pejabat Hamas.
Keputusan ICC telah menegaskan kembali legitimasi internasional, prinsip-prinsip keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional.
Kementerian tersebut menekankan keputusan ICC merupakan langkah mendasar menuju tercapainya keadilan dan sebagai kecaman tegas atas kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga sipil.
"Keputusan itu memberikan rasa percaya dan keamanan bagi orang-orang di seluruh dunia dengan menunjukkan kredibilitas dan efektivitas lembaga dan pengadilan global," demikian pernyataan Kemlu Libanon.
"Keputusan tersebut membuktikan bahwa era impunitas atas kejahatan semacam itu telah berakhir," lanjut pernyataan tersebut.
Pada Kamis (21/11), pengadilan yang berpusat di Den Haag mengumumkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina, Hamas, pada Oktober tahun lalu.
Serangan Israel menewaskan lebih dari 44.000 korban serta melukai lebih dari 104.000 orang. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.
Libanon menyeru masyarakat internasional untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan internasional guna menjaga perdamaian dan keamanan global. (Anadolu/Ant/P-3)
Israel mengatakan pihaknya tidak menargetkan tentara Libanon karena pertempuran mereka bukan dengan mereka, melainkan dengan Hizbullah.
Israel pertimbangkan mobilisasi 450 ribu pasukan cadangan untuk menghadapi eskalasi konflik dengan Libanon, termasuk opsi operasi darat.
SERANGAN roket menghantam Israel pada Senin (16/3). Delapan orang dilaporkan terluka. Serangan tersebut disebut diluncurkan oleh Hizbullah dari Libanon serta oleh Iran.
Israel meluncurkan gelombang serangan udara baru ke Beirut dan wilayah selatan Lebanon. Lebih dari satu juta orang dilaporkan mengungsi dalam dua minggu terakhir.
Pasukan Zionis kemudian melakukan serangan ke sejumlah titik di Libanon, antara lain Beirut selatan serta wilayah Libanon selatan dan timur.
Konflik memuncak! Iran dan Hizbullah luncurkan gelombang rudal ke Israel.
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Ia memperingatkan ambisi Israel menggulingkan pemerintahan Iran akan memerlukan kampanye darat berkepanjangan.
Iran melancarkan serangan balasan dengan menargetkan infrastruktur energi di negara-negara Teluk sekutu AS, setelah fasilitas gas Iran di South Pars diserang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved