Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Palestina Sebut Tindak Terorisme Negara Israel terhadap Organisasi Internasional

Wisnu Arto Subari
04/10/2024 10:43
Palestina Sebut Tindak Terorisme Negara Israel terhadap Organisasi Internasional
Antonio Guterres.(Al Jazeera)

PALESTINA mengutuk keras penetapan status persona non grata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres oleh Israel. Negara yang dijajah Israel itu menyebutnya sebagai serangan sistematis rezim Zionis terhadap tatanan internasional.

"Tindakan Israel tersebut merupakan tindak terorisme negara terhadap organisasi internasional dan tokoh dunia sekaliber Sekretaris Jenderal PBB dan mengincar semua institusi dan personel hukum internasional." Demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina di media sosialnya, dipantau Jumat (4/10).

Palestina menyebut bahwa yang seharusnya dipersona-non-gratakan justru ialah orang-orang Israel pelaku pelanggaran HAM dan kejahatan perang, bukan kepala organisasi dunia yang bekerja keras melindungi HAM dan perdamaian dunia.

Baca juga : Sekjen PBB Desak Dunia Perkuat Badan Pengungsi Palestina

Terlebih, Israel berulang kali meneror dan menghalangi kerja pelapor khusus, komisi internasional, dan komite penyidik organisasi internasional. Tindakan tersebut, menurut Kemenlu Palestina, ialah upaya mencegah sistem hukum internasional berfungsi secara optimal sesuai dengan tugasnya.

"Tindakan tersebut ialah upaya terang-terangan Israel untuk membungkam suara-suara yang secara langsung menentang kebijakan kriminal Israel dan kejahatan perang yang dilakukannya," ucap Kemenlu dalam pernyataannya.

Dengan demikian, Kemenlu Palestina mendesak semua negara dan organisasi internasional menolak keras tindakan Israel ini dan menggolongkan negara itu sebagai pelanggar hukum internasional.

Baca juga : Negara-Negara Gugat Dewan Keamanan PBB

"Palestina juga menyerukan dunia untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel yang telah menyerang tokoh dan organisasi internasional," tulis Kemenlu Palestina.

Otoritas Israel pada Rabu (2/10) menyatakan Sekjen PBB Antonio Guterres sebagai persona non grata, sehingga ia tak bisa masuk Israel. Ini setelah Guterres menegaskan pentingnya meredakan ketegangan di Timur Tengah.

"Saya mengecam meluasnya konflik di Timur Tengah dengan eskalasi dan eskalasi lagi," kata Guterres dalam pernyataannya merespons serangan rudal Iran ke Israel pada Selasa (1/10).

Baca juga : Sekjen PBB: Dunia belum Lakukan Banyak Hal untuk Gaza

Pernyataan tersebut membuat murka Israel karena menganggapnya tak secara gamblang menyebut Iran sebagai pelaku serangan rudal tetapi tak secara langsung mengecam Teheran.

Merespons tindakan Israel tersebut, sejumlah negara dan badan internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, serentak pasang badan untuk membela dan mendukung Guterres.

Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, pun menyebut penetapan status persona non grata sebagai serangan lain terhadap staf PBB oleh Tel Aviv. Ia menegaskan PBB tidak mengakui konsep persona non grata berlaku untuk stafnya. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya