Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG hakim Brazil pada Selasa (1/10) memerintahkan pembukaan blokir rekening bank milik X, platform media sosial yang dimiliki oleh Elon Musk, di negara tersebut, setelah X setuju membayar denda lebih dari US$5 juta atau sekitar Rp76 miliar.
Putusan Hakim Agung Alexandre de Moraes memungkinkan dicabutnya penangguhan X di Brazil, tempat aplikasi tersebut tidak dapat diakses oleh pengguna sejak 31 Agustus lalu, setelah terjadi kebuntuan antara hakim dan Musk atas masalah disinformasi.
Moraes memerintahkan penutupan X di negara Amerika Latin terbesar itu setelah Musk menolak menghapus puluhan akun sayap kanan dan tidak menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut sesuai perintah.
Baca juga : Elon Musk Tutup Kantor X di Brazil
Dalam putusan terbarunya, sang hakim memerintahkan bank sentral Brazil untuk membuka pemblokiran rekening bank X sehingga dapat menerima transfer dana dan segera melakukan pembayaran denda yang disebutkan.
X telah memberi tahu pengadilan bahwa mereka akan membayar denda sekitar US$5,2 juta atau sekitar Rp79 miliar, berdasarkan putusan.
Hakim terkemuka Moraes telah terlibat dalam perseteruan panjang dengan pemilik Tesla dan Space X itu dalam rangka menindak masalah disinformasi di Brazil.
Baca juga : Neymar Dibebaskan dari Denda US$3 Juta karena Membangun Danau Dalam Rumah Mewahnya
Perseteruan antara pengadilan Brazil dan miliarder tersebut telah berubah menjadi pertikaian berisiko tinggi yang menguji batas-batas kebebasan berpendapat dan tanggung jawab perusahaan di negara terbesar di Amerika Selatan tersebut.
X memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brazil sebelum larangan diberlakukan pada 31 Agustus lalu. Minggu lalu, perusahaan itu mulai mematuhi persyaratan pengadilan Brazil untuk membuat platformnya aktif kembali.
Musk telah berulang kali menyerang Moraes di postingan media sosial, dengan menyebutnya sebagai diktator jahat” dan menjulukinya Voldemort, sosok penjahat dalam kisah Harry Potter. (I-2)
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
Di Belanda, orangtua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 euro (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah.
Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar €700 juta kepada Apple dan Meta dalam penegakan pertama Digital Markets Act (DMA), undang-undang persaingan digital baru.
Video selanjutnya tampak pula sebuah mobil ambulans berhenti di lampu merah jalan. Seorang pria di samping sopir mengeluhkan mobil ambulans yang kena tilang elektronik.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Donald Trump melampaui kewenangan presiden dengan memberlakukan tarif global.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved