Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PASUKAN khusus Rusia telah membebaskan dua penjaga penjara dan menewaskan beberapa orang yang telah menyandera mereka di pusat penahanan pra-persidangan di kota Rostov-on-Don.
Dua penjaga tersebut disandera enam tahanan, Minggu, kata layanan penjara, sebelum operasi diluncurkan untuk membebaskan mereka, menurut laporan media Rusia.
Awalnya, layanan penjara mengatakan telah memulai negosiasi untuk pembebasan para penjaga. Namun, tak lama kemudian, mereka mengeluarkan pernyataan pengepungan telah berakhir.
Baca juga : David Cameron Kecam Kremlin atas Perlakuan Terhadap Kritikus yang Dipenjara, Kara-Murza
"Para penjahat telah dieliminasi," kata Layanan Pemasyarakatan Federal Rusia dalam sebuah pernyataan, yang menambahkan bahwa operasi khusus telah dilakukan untuk membebaskan para sandera, yang tidak terluka.
Para penyandera dilaporkan memiliki kaitan dengan kelompok ISIL (ISIS), menurut laporan media Rusia yang mengutip sumber-sumber kepolisian.
RT melaporkan tiga dari penyandera telah dijatuhi hukuman atas tuduhan "terorisme," termasuk menyebarkan informasi ekstremis dan merencanakan untuk meledakkan sebuah gedung pengadilan Rusia.
Baca juga : Indeks Kebebasan Akademis Menurun Secara Global
Jurnalis di tempat kejadian melaporkan suara tembakan, sementara beberapa ambulans terlihat tiba di penjara dalam rekaman di media sosial.
Gambar yang diposting di media sosial tampaknya menunjukkan setidaknya dua dari penyandera mengenakan ikat kepala yang menyerupai bendera ISIL. Gambar lainnya menunjukkan tahanan membawa pisau.
Para penyerang telah merusak jeruji jendela di sel mereka dan masuk ke ruang penjaga di mana mereka menyandera setidaknya dua petugas penjara, kata media lokal.
Baca juga : 2 Tewas dan 4 Luka akibat Kerusuhan Penjara di Ekuador
Sebelumnya, kantor berita negara Rusia TASS, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya dalam penegak hukum, mengatakan enam penyandera berada di halaman tengah Pusat Penahanan No 1 wilayah Rostov-on-Don, bersenjata pisau, pentungan karet, dan kapak pemadam kebakaran.
"Karyawan yang disandera telah dibebaskan. Mereka tidak terluka," kata layanan penjara kemudian.
Kantor berita Interfax mengatakan para penyandera meminta disediakan mobil dan diizinkan meninggalkan penjara sebagai imbalan untuk membebaskan para sandera.
Baca juga : Aktivis HAM Kecam Pelecehan Sistemik terhadap Tahanan Palestina di Penjara Israel
Tidak segera jelas berapa banyak dari enam penyandera yang telah tewas.
Insiden ini terjadi hampir tiga bulan setelah para pria bersenjata menewaskan setidaknya 144 orang ketika mereka melepaskan tembakan di sebuah aula konser dekat Moskow dalam serangan paling mematikan di tanah Rusia sejak pembantaian Beslan satu dekade lalu. Ratusan orang lainnya terluka.
Lebih dari 20 orang telah ditangkap sejak itu, termasuk empat tersangka penyerang, semuanya dari bekas republik Soviet Tajikistan. ISIL mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut. (Al Jazeera/Z-3)
PENGADILAN Spanyol menjatuhkan hukuman empat setengah tahun penjara kepada mantan pemain Barcelona dan Timnas Brazil Dani Alves karena kasus pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, diwajibkan menjalani hukuman 9 tahun penjara atas kasus pemerkosaan yang dijatuhkan pengadilan Italia di Brasil.
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, berusaha menunda masa penahanannya setelah dihukum 9 tahun penjara di Brasil atas pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola Manchester City dan Real Madrid, Robinho, ditangkap di Brasil setelah kalah di pengadilan untuk menunda hukuman sembilan tahunnya atas pemerkosaan.
Para terdakwa yang tidak dijelaskan identitasnya itu terbukti bersalah dan dihukum karena pelanggaran terhadap integritas moral dengan faktor diskriminasi bermotif rasial.
Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
SEORANG tahanan Polres Bekasi Kota terkait kasus dugaan pencabulan kabur dari ruang tahanan, ditemukan tewas mengambang di kali belakang Polres Bekasi.
"Jadi saat dilakukan pemeriksaan, M diberi makan dan borgolnyapun dilepas. Tersangka meminta izin untuk pergi ke kamar mandi yang tak jauh dari ruang penyidik,” jelas Aloysius.
Rekan lain korban, Fikri alias B, mengatakan korban bercerita mengenai sakit yang dialaminya.
Sidak dilakukan untuk mengecek standardisasi seluruh blok hunian warga binaan di LP Salemba Kelas II A
Zulpan mengatakan, 7 tahanan tersebut melarikan diri pada Kamis (13/10) lalu sekitar pukul 21.39 WIB.
Kepolisian akan memburu dan menangkap, serta menjebloskan terpidana kasus narkotika itu kembali ke penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved