Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA mengapresiasi hasil Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, pada Jumat (10/5), yang memberikan tambahan hak istimewa bagi Palestina. Negara yang telah berada di bawah pendudukan Israel sejak 1948 ini, menjadi negara pengamat PBB sejak 2012.
Indonesia merupakan salah satu di antara 77 negara co-sponsor resolusi berjudul “Admission of New Members in the United Nations” yang didukung oleh 143 negara anggota PBB itu, 25 lainnya abstain dan 9 menolak.
“Ini merupakan pertama kalinya sebuah observer state diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri, Sabtu (11/5).
Baca juga : Sekjen PBB Peringatkan Bencana Kemanusiaan Besar jika Israel Invasi Rafah
Pemberian hak-hak istimewa tersebut menegaskan peningkatan dukungan masyarakat dunia bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua-negara.
Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan adalah Palestina antara lain dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB dan dapat mengajukan resolusi serta menjadi co-sponsor resolusi.
Palestina juga dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB serta konferensi internasional di bawah Sidang Majelis Umum PBB.
Baca juga : Hamas Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Kembali ke Titik Awal
“Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan (DK) PBB,” kata kementerian tersebut.
Terlebih, lanjut pernyataan tersebut, resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB,” kata Kemlu, menambahkan.
Sidang Darurat Majelis Umum PBB pada Jumat lalu bermula dari veto Amerika Serikat, salah satu negara anggota tetap DK PBB atas permohonan keanggotaan penuh Palestina pada 18 April.
Dalam menanggapi seruan bersama dari negara-negara Arab, Organisasi Kerja sama Islam, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.
Keberhasilan hari ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan. "Keberhasilan ini dipandang Indonesia sebagai terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia," pungkas pernyataan tersebut. (Z-3)
Dewan Perdamaian Trump
Ia menilai kondisi kemanusiaan menunjukkan perbaikan seiring derasnya bantuan yang mulai masuk ke wilayah konflik.
INDONESIA resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Kemlu RImenjelaskan tujuan keanggotaan Indonesia mendorong dihentikannya kekerasan dan perlidungan Palestina
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved