Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEORANG pria Korea Selatan dijatuhi hukuman 14 bulan penjara karena membunuh 76 kucing dalam salah satu kasus kekejaman terhadap hewan paling mengerikan di ‘Negeri Ginseng’ dalam beberapa tahun terakhir.
Pria berusia 20-an tahun itu divonis bersalah karena melanggar undang-undang perlindungan hewan di Korea Selatan pekan lalu, kata Pengadilan Distrik Changwon di tenggara negara itu, Selasa (23 April) waktu setempat. Pengadilan tidak mengidentifikasi pria tersebut.
Melansir CNA, pria itu melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap kucing antara Desember 2022 dan September 2023. Kebenciannya yang mendalam terhadap hewan tersebut muncul setelah kucing lain menggaruk mobilnya hingga baret, menurut putusan pengadilan yang dilihat oleh The Associated Press.
Baca juga : CNBLUE akan Konser di Indonesia pada Mei 2024
Dari kejadian itu, dia mulai menangkap kucing liar dan juga mengadopsi dari situs online sebelum mencekik beberapa kucing hingga mati dan membunuh sebagian dengan gunting, kata putusan pengadilan. Dia juga diketahui membunuh seekor kucing dengan cara melindasnya dengan mobil.
Pengadilan memutuskan bahwa hukuman penjara tidak dapat dihindari karena pelaku berulang kali melakukan kejahatan yang ‘sangat kejam’ dengan cara yang direncanakan.
Pengadilan menekankan bahwa hukuman tersebut juga masih mencerminkan fakta bahwa pria tersebut tidak memiliki catatan kriminal dan menyesali kejahatannya.
Baca juga : Piala Asia U-23: Indonesia Bersiap Hadapi Korea Selatan di Perempat Final
Pria itu telah mengajukan banding atas putusan pengadilan.
Organisasi perlindungan hewan terbesar di dunia turut mengomentari putusan Pengadilan Distrik Changwon tersebut, yang disebut sebagai sebuah langkah maju.
“Vonis tersebut mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat Korea Selatan terhadap kesejahteraan hewan dan intoleransi terhadap kekejaman yang tidak masuk akal seperti ini,” kata Direktur Humane Society International di Korea Selatan, Borami Seo. (B-3)
Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menilai pulau kucing yang diwacanakan dibuka di Kepulauan Seribu berisiko mengganggu ekosistem. Menurutnya, wacana itu tak perlu diteruskan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah membahas wacana kebijakan pulau kucing yang akan berlokasi di Kepulauan Seribu.
Anthony Albanese memberikan kalung syal kain untuk Bobby dan memakaikannya secara langsung. Kain itu berwarna merah dengan tulisan Australia (simbol hati) Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung serius untuk mewujudkan usulan para pecinta kucing untuk bangun pulau kucing di Kepulauan Seribu.
Penelitian ilmiah menunjukkan bahwa kepribadian kucing lebih dipengaruhi oleh faktor genetik, pengalaman awal kehidupan saat sosialisasi dengan manusia dan lingkungan.
Meskipun kucing memiliki saluran air mata dan bisa mengeluarkan air mata secara fisik, mereka tidak menangis akibat emosi seperti yang dilakukan manusia.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
SEORANG perempuan asal Korea Selatan melahirkan lima bayi dan sempat menggemparkan dunia medis pada 2024 lalu. Pasangan asal Korea Selatan tersebut ialah Kim Joon Young dan Sagong Hye Ran
DERETAN perusahaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) asal Korea Selatan memamerkan inovasi terbaru mereka dalam acara ASEAN-KOREA Digital Business Partnership 2025.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Kegiatan yang dilakukan Woori Family Volunteer Group yang beranggotakan karyawan Woori Bank bersama keluarganya beraksi sebagai relawan di acara melukis mural tersebut.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved