Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEORANG pria Korea Selatan dijatuhi hukuman 14 bulan penjara karena membunuh 76 kucing dalam salah satu kasus kekejaman terhadap hewan paling mengerikan di ‘Negeri Ginseng’ dalam beberapa tahun terakhir.
Pria berusia 20-an tahun itu divonis bersalah karena melanggar undang-undang perlindungan hewan di Korea Selatan pekan lalu, kata Pengadilan Distrik Changwon di tenggara negara itu, Selasa (23 April) waktu setempat. Pengadilan tidak mengidentifikasi pria tersebut.
Melansir CNA, pria itu melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap kucing antara Desember 2022 dan September 2023. Kebenciannya yang mendalam terhadap hewan tersebut muncul setelah kucing lain menggaruk mobilnya hingga baret, menurut putusan pengadilan yang dilihat oleh The Associated Press.
Baca juga : CNBLUE akan Konser di Indonesia pada Mei 2024
Dari kejadian itu, dia mulai menangkap kucing liar dan juga mengadopsi dari situs online sebelum mencekik beberapa kucing hingga mati dan membunuh sebagian dengan gunting, kata putusan pengadilan. Dia juga diketahui membunuh seekor kucing dengan cara melindasnya dengan mobil.
Pengadilan memutuskan bahwa hukuman penjara tidak dapat dihindari karena pelaku berulang kali melakukan kejahatan yang ‘sangat kejam’ dengan cara yang direncanakan.
Pengadilan menekankan bahwa hukuman tersebut juga masih mencerminkan fakta bahwa pria tersebut tidak memiliki catatan kriminal dan menyesali kejahatannya.
Baca juga : Piala Asia U-23: Indonesia Bersiap Hadapi Korea Selatan di Perempat Final
Pria itu telah mengajukan banding atas putusan pengadilan.
Organisasi perlindungan hewan terbesar di dunia turut mengomentari putusan Pengadilan Distrik Changwon tersebut, yang disebut sebagai sebuah langkah maju.
“Vonis tersebut mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat Korea Selatan terhadap kesejahteraan hewan dan intoleransi terhadap kekejaman yang tidak masuk akal seperti ini,” kata Direktur Humane Society International di Korea Selatan, Borami Seo. (B-3)
Studi terbaru mengungkap kucing lebih sering tidur miring ke kiri sebagai strategi bertahan hidup.
Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menilai pulau kucing yang diwacanakan dibuka di Kepulauan Seribu berisiko mengganggu ekosistem. Menurutnya, wacana itu tak perlu diteruskan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah membahas wacana kebijakan pulau kucing yang akan berlokasi di Kepulauan Seribu.
Anthony Albanese memberikan kalung syal kain untuk Bobby dan memakaikannya secara langsung. Kain itu berwarna merah dengan tulisan Australia (simbol hati) Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung serius untuk mewujudkan usulan para pecinta kucing untuk bangun pulau kucing di Kepulauan Seribu.
Penelitian ilmiah menunjukkan bahwa kepribadian kucing lebih dipengaruhi oleh faktor genetik, pengalaman awal kehidupan saat sosialisasi dengan manusia dan lingkungan.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Blackpink kembali mengguncang dunia lewat konser pembuka tur global bertajuk DEADLINE world tour, yang digelar pada 5–6 Juli 2025 di Goyang Stadium, Korea Selatan.
Presiden Trump kirim surat ke 14 negara umumkan tarif baru hingga 40% mulai 1 Agustus. Indonesia termasuk yang dikirim surat.
Kedua Korea dipisahkan oleh DMZ--zona penyangga selebar 4 kilometer, yang dijaga ketat di kedua sisi. Perbatasan dipenuhi dengan pagar kawat berduri, ranjau darat, dan penghalang lainnya.
Goal to Seoul menjadi kesempatan bagi pencinta bb.q Chicken untuk menyaksikan langsung pertandingan FC Barcelona vs FC Seoul di Seoul World Cup Stadium pada 31 Juli 2025.
KGBC menyambut baik kolaborasi dengan GBCI, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong adopsi bangunan hijau di Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved