Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA negara Afrika Selatan yang memilih bertugas menjadi tentara Israel dan ikut menginvasi Jalur Gaza di Palestina akan ditangkap ketika mereka kembali. Keterlibatan dalam invasi Israel di Gaza merupakan tindakan melawan hukum.
“Saya telah mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan mereka yang berasal dari Afrika Selatan dan yang berjuang bersama atau di Angkatan Pertahanan Israel. Kami siap. Ketika Anda pulang, kami akan menangkap Anda,” surat kabar The Times of Israel mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor pada konferensi tentang solidaritas dengan warga Palestina di Pretoria.
Pernyataannya muncul setelah peringatan awal dikeluarkan pada Desember oleh Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan yang mengatakan dugaan pelanggaran hukum internasional oleh tentara di Gaza selama perang Israel-Hamas akan dituntut di Afrika Selatan.
Baca juga : Afrika Selatan bakal Hukum Warganya yang Bela Tentara Israel
Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Belanda pada 29 Desember, dengan tuduhan bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida tahun 1948.
Mereka meminta pengadilan dunia untuk mengeluarkan tindakan sementara karena mendesaknya situasi di Gaza. Sidang mengenai permintaan tersebut diadakan pada 11-12 Januari di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda.
ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mencegah tindakan yang ditentukan dalam Pasal 2 Konvensi Genosida, untuk mencegah, menghalangi dan menghukum mereka yang menyerukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Kemudian menghilangkan kondisi kehidupan yang merugikan dengan menyediakan layanan penting dan bantuan kemanusiaan dan untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah penghancuran bukti-bukti yang menunjukkan pelanggaran Konvensi Genosida terhadap warga Palestina.
ICJ juga memerintahkan Israel untuk menyampaikan laporan tentang seluruh tindakan yang diambilnya dalam waktu satu bulan sejak tanggal keputusan. Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan 1.163 orang.
Lebih dari 31 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza dan lebih dari 73 ribu orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
(Anadolu/Z-9)
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Ia memperingatkan ambisi Israel menggulingkan pemerintahan Iran akan memerlukan kampanye darat berkepanjangan.
Iran melancarkan serangan balasan dengan menargetkan infrastruktur energi di negara-negara Teluk sekutu AS, setelah fasilitas gas Iran di South Pars diserang
Israel menghancurkan rumah warga Palestina yang dituduh terlibat dalam serangan penembakan yang terjadi sekitar delapan bulan lalu di persimpangan al-Khader.
ANGKATAN bersenjata Israel kemungkinan akan masuk dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang terkait kekerasan seksual.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
POLISI federal Belgia menangkap dua tentara Israel yang menghadapi tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina, menyusul pengaduan dari dua kelompok hak asasi manusia.
Investigasi, yang dimulai pada 2024, dilakukan polisi federal berkoordinasi dengan Departemen Kehakiman Kanada, otoritas imigrasi, dan dinas perbatasan,
Lebih dari 750.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat. Banyak yang memalsukan akta kepemilikan untuk memberikan kesan legalitas guna menyita rumah-rumah Palestina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved