Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan memveto Rancangan Undang-Undang mandiri yang hanya akan memberikan bantuan kepada Israel. Kenapa?
RUU ini didukung oleh Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Gedung Putih mendorong tindakan yang lebih luas dengan memberikan bantuan kepada Ukraina dan Israel serta menyediakan dana baru untuk keamanan perbatasan, bukan hanya memberikan bantuan kepada satu pihak saja.
“Pemerintah sangat mendorong kedua majelis di Kongres untuk menolak taktik politik ini dan sebaliknya segera mengirimkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Nasional Darurat bipartisan ke meja Presiden,” kata Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.
Baca juga : Jihad Islam Sebut Israel Sudah Sering Berdusta
Hubungan Joe Biden dan PM Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan renggang. Biden bahkan sempat memaki Netanyahu dengan sebutan “pria jahat sialan”, di tengah meningkatnya rasa frustrasi dan ketegangan antara kedua negara karena kecaman dunia internasional terhadap genosida Israeldi Gaza, Palestina.
Para pejabat dari pemerintahan presiden dari Partai Demokrat telah bekerja selama berbulan-bulan dengan Senat dari Partai Demokrat dan Republik mengenai undang-undang yang diumumkan pada hari Minggu.
Mereka menggabungkan perombakan kebijakan imigrasi AS dan pendanaan baru untuk keamanan perbatasan dengan bantuan darurat miliaran dolar untuk Ukraina, Israel dan mitra-mitra di Indo-Wilayah Pasifik.
Baca juga : Biden Menguatkan Ancaman ke Partai Republik Terkait Bantuan Militer untuk Ukraina
Anggaran sebesar US$118 miliar (Rp1.856 triliun) ini juga akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terkena dampak konflik global.
“Pemerintah sangat menentang taktik yang tidak melakukan apa pun untuk mengamankan perbatasan, tidak melakukan apa pun untuk membantu rakyat Ukraina mempertahankan diri dari agresi Putin, gagal mendukung keamanan sinagoga, masjid, dan tempat ibadah rentan di Amerika, dan menolak bantuan kemanusiaan. kepada warga sipil Palestina, yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak,” kata pernyataan itu.
Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson mengumumkan pada hari Sabtu bahwa DPR akan menolak RUU Senat bipartisan, dan sebagai gantinya melakukan pemungutan suara minggu ini mengenai tindakan yang hanya memberikan bantuan kepada Israel.
Baca juga : 101 Hari Agresi Israel di Gaza, Joe Biden Frustasi
“Ancaman veto presiden adalah tindakan pengkhianatan,” kata Johnson dalam sebuah pernyataan pada Senin malam.
“Dengan mengancam akan memveto bantuan kepada Israel dan pasukan militer kita, Presiden Biden mengabaikan sekutu kita pada saat mereka sangat membutuhkannya,” sebutnya.
Partai Republik terpecah belah mengenai undang-undang tersebut, dengan Donald Trump dan sekutu terdekatnya dengan lantang menyuarakan penolakan dan menyebut rencana Senat tidak cukup tangguh.
Baca juga : Blinken Kembali ke Israel, Saat Gencatan Senjata Diperpanjang
Trump telah menjadikan keamanan di perbatasan dengan Meksiko sebagai topik pembicaraan utama dalam kampanyenya melawan Biden menjelang pemilu November.
DPR yang mayoritas anggotanya adalah Partai Republik meloloskan rancangan undang-undang khusus Israel pada bulan November, namun rancangan undang-undang tersebut tidak pernah disetujui oleh Senat yang didominasi Partai Demokrat.
Sementara para perunding berupaya untuk memenuhi permintaan Biden agar Kongres menyetujui paket keamanan darurat yang lebih luas. Di mana, para senator AS merilis rancangan undang-undang (RUU) yang meminta US$60,1 miliar (Rp944 triliun) untuk bantuan Ukraina, US$14,1 miliar (Rp221 triliun) untuk Israel, dan US$20,2 miliar (Rp317 triliun) untuk meningkatkan keamanan di perbatasan AS. (AFP/Z-4)
IRAN menganggap senjata nuklir tidak manusiawi dan dilarang secara agama. Memiliki senjata nuklir dapat menempatkan Teheran dalam posisi yang lebih rapuh.
AMERIKA Serikat tidak terima dengan kebijakan Republik Islam Iran yang resmi memutus hubungan kerja sama nuklir dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Pandangan pemerintah AS terhadap dampak kerusakan pada tiga situs nuklir utama Iran masih konsisten, dan penilaian tersebut sejauh ini tidak mengalami perubahan.
PERANG 12 hari (13-25 Juni) antara Iran versus Israel-AS telah berakhir dengan 'gencatan senjata'.
PEMERINTAH Israel menyatakan kesediaannya untuk menjajaki perdamaian dengan Suriah.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
TURKI menolak keras seruan politisi Israel dan kabinet Negeri Zionis itu untuk menganeksasi Tepi Barat Palestina.
PEMERINTAH Suriah belum siap untuk berunding sampai pihak Israel memenuhi persyaratan Perjanjian Pelepasan 1974. Demikian dilaporkan saluran TV Suriah Al-Ikhbaria.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Eskalasi antara Iran dan Israel bukan hanya soal dua negara, tetapi juga cermin dari pembentukan ulang koalisi strategis di Timur Tengah dan perubahan tatanan global.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved