Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah dapat memulangkan pengungsi Rohingya kapan saja.
Hal itu disampaikannya dengan dalih Indonesia tidak pernah meratifikasi Konvensi Terkait Status Pengungsi atau Konvensi Pengungsi 1951.
"Sebenarnya (Indonesia) berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional," aku Mahfud di Jakarta, Kamis (14/12).
Baca juga : BAB Sembarangan, Warga Pidie Pindahkan Pengungsi Rohingya
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia menganut diplomasi kemanusiaan. Sehingga, semua pengungsi Rohingya yang tiba di Tanah Air perlu ditampung.
Kepada masyarakat Aceh yang mengeluhkan para pengungsi Rohingya, Mahfud memberikan pengertian bahwa penampungan yang dilakukan pemerintah adalah tugas kemanusiaan negara.
Baca juga : Temui UNHCR, Ini Sikap Indonesia soal Pengungsi Rohingya
"Oleh sebab itu sekarang kita tetap amankan sekarang di suatu tempat dan masih akan dicarikan tempat penampungan sementara, saya katakan penampungan sementara," jelas Mahfud.
Menurutnya, penampungan pengungsi Rohingya yang dilakukan pemerintah bersifat sementara dan dapat dipulangkan kapan saja. Ia beralasan, pemerintah pusat maupun daerah tidak mengalokasikan anggaran bagi para pengungsi Rohingya.
"Sekarang sedang kita galang tiga provinsi sasaran pengungsi Rohingya, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau untuk rapat forkopimda bersama mencari tempat sementara, dan harus betul-betul sementara, demi kemanusiaan," pungkasnya. (Z-5)
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
BPBD DKI mengaktifkan mekanisme tanggap darurat untuk menjamin kebutuhan dasar para pengungsi dapat segera terpenuhi.
Acara bertajuk Suara Pengungsi: A Celebration of Shared Humanity, Hope, and Dignity digelar untuk memperingati Hari Pengungsi Dunia yang jatuh setiap bulan Juni.
Puluhan warga Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang berhasil selamat dari musibah tanah longsor, masih bertahan di tempat pengungsian.
RATUSAN ribu orang terpaksa mengungsi akibat bencana iklim tahun lalu.
Banjir yang merendam 21 desa di enam kecamatan di Kabupaten Grobogan belum surut. Tercatat 2.815 rumah terendam dan ratusan keluarga masih bertahan di sejumlah titik pengungsian.
FCTC bukan instrumen hukum yang legal untuk dijadikan rujukan karena belum diratifikasi di Indonesia.
DPR RI menyetujui lima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan.
Akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah karena belum memenuhi perspektif gender sesuai konvensi CEDAW.
Laporan CEDAW diharap disosialisasikan secara detail kepada aparat penegak hukum dan pejabat peradilan agar penanganan kekerasan berbasis gender tidak terhambat.
Ia pun mendorong agar proses ratifikasi protokol perdagangan jasa dalam skema IC–CEPA dapat diselesaikan tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved