Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 180 pengungsi Rohingya yang ditampung di pinggir Pantai Gampong Blang Raya, Kabupaten Pidie, dipindahkan jauh dari pemukiman penduduk setempat.
“Kami pindahkan ke lokasi lain karena pengungsi Rohingya itu mengganggu masyarakat, mereka buang air besar (BAB) ke tambak milik warga," kata Keuchik Gampong Batee Zakaria di Pidie, Rabu, (13/12).
Zakaria mengatakan tenda para pengungsi Rohingya sudah dibongkar warga dan digeser ke arah barat agar tindakan yang mengganggu masyarakat tersebut tidak terulang.
Baca juga : Temui UNHCR, Ini Sikap Indonesia soal Pengungsi Rohingya
Zakaria menambahkan masyarakat yang sebelumnya menolak kedatangan etnis Rohingya, tetapi akhirnya mau menampung sementara karena permintaan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk 3 hari sejak Minggu, 10 Desember di kawasan pantai setempat.
Baca juga : Petani Tambak di Pidie Mengamuk dan Rusak Tenda Pengungsi Rohingya karena Buang Sampah ke Kolam
Akan tetapi pemerintah meminta tambahan waktu agar diperpanjang hingga 7 hari ke depan, dan nantinya pengungsi dipindahkan ke tempat lebih layak.
"Masyarakat kita masih memberi toleransi kepada etnis Rohingya, jadi agar lebih aman serta kenyamanan bersama mereka dipindahkan dari tempat pertama," ujar Zakaria.
Sementara Protection Associate UNHCR Yance Tamaela mengatakan bahwa pihaknya telah mencari solusi terhadap Rohingya yang baru datang dengan kepolisian serta tokoh masyarakat.
“Telah sepakat ada tempat sementara untuk ditampung mereka dengan didirikan tenda di pesisir. Namun, karena kejadian tersebut membuat masyarakat terganggu,” kata Yance.
Ia mengakui telah menerima keluhan warga terkait dengan pengungsi Rohingya buang hajat sembarangan. Hal itu karena belum disediakannya tempat sehingga diarahkan ke pantai.
"Sekarang pengungsi dipindahkan ke tempat yang baru, di sana kami upayakan untuk ke depan diberikan yang terbaik bagi Rohingya dan masyarakat," ujar Yance. (Z-8)
Otoritas Bangladesh melarang pengungsi Rohingya meninggalkan kamp. Diketahui, jumlah pengungsi Rohingya di negara itu mencapai 920 ribu orang.
PBB menegaskan junta Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan dalam skala besar.
Merespons dengan cepat, Tim ASAR Humanity cabang Aceh bergerak ke lokasi membantu memberi makanan untuk para pengungsi Rohingya dengan mendirikan Dapur Umum di Desa Bluka Teubai.
Imigran Rohingya yang melarikan diri tersebut terdiri atas delapan laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, dan 11 anak-anak.
SEBUAH unit polisi elit Bangladesh terlibat dalam pemerasan, pelecehan, dan penangkapan yang salah terhadap pengungsi Rohingya
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjelaskan pentingnya diplomasi parlemen guna mewujudkan stabilitas di kawasan ASEAN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved