Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengutuk pendudukan Israel di Palestina, termasuk serangan pemukim Yahudi di Tepi Barat. Uni Eropa sudah menyerukan perlindungan bagi warga sipil di Israel maupun wilayah Palestina.
Kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas juga diminta melepaskan para sandera tanpa prasyarat dan menyetujui jeda kemanusiaan demi kelancaran akses bantuan ke Gaza.
Setelah menteri luar negeri Arab Saudi, Yordania, Mesir, dan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja sama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha meneleponnya, Borrell menyampaikan rasa khawatir atas kejadian yang menimpa warga Palestina di Tepi Barat.
Baca juga: Direktur FBI Sebut Ada Peningkatan Ancaman di AS Akibat Perang Israel dan Hamas
Israel terus melakukan serangan secara agresif di Gaza sejak 7 Oktober dalam rangka membalas operasi kilat Hamas. Kala itu, Hamas melancarkan serangan dari berbagai arah ke Israel dan menewaskan lebih dari 1.400 orang serta menyandera ratusan 240 individu.
Menurut Kementrian Kesehatan Hamas, korban dari serangan Israel di Gaza telah mencapai lebih dari 8.500 orang, dan lebih dari setengahnya adalah anak-anak.
Baca juga: Direktur FBI Sebut Ada Peningkatan Ancaman di AS Akibat Perang Israel dan Hamas
Pasukan Israel juga dikerahkan ke Tepi Barat, yang mereka jajah sejak perang Arab-Israel di 1967. Sejak serangan 7 Oktober, korban jiwa dari Palestina di Tepi Barat akibat kekejaman Israel mencapai 122 orang, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Selasa (31/10), rumah orang nomor dua hamas, aleh al-Aruri di Tepi Barat diledakkan Israel. Militer Israel mengakui telah memasuki desa Arura dekat Ramallah dan menembaki orang-orang yang melemparkan batu ke arah mereka.
Menurut Juru Bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa Peter Stano, situasi di Tepi Barat berpotensi tidak terkendali dan berisiko mengalami eskalasi konflik. "Israel mempunyai kewajiban untuk melindungi warga sipil di Tepi Barat dari kekerasan pemukim ekstremis, untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku dan memastikan bahwa IDF melakukan intervensi. Itu adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi," tegas Stano. (MalayMail/Cah/Z-7)
Salon di Beit Awa, wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina, Rabu (18/3) dihantam sebuah proyektil meledak akibat saling serang Israel dan Iran. Empat perempuan Palestina tewas
Secara khusus menyapa pemudik yang kembali ke tanah kelahiran dan atas nama pribadi, keluarga, serta Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan ucapan selamat datang kembali.
Mahmoud Abbas membawa harapan besar agar momentum hari kemenangan ini menjadi titik balik bagi kemerdekaan bangsa Palestina.
Human Rights Watch mendesak Hungaria menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu terkait surat perintah ICC atas dugaan kejahatan perang di Gaza saat kunjungannya Sabtu ini.
Dilaporkan The Guardian, ratusan warga Palestina terlihat melaksanakan salat di sekitar Kota Tua pada Jumat (20/3) pagi eaktu setempat, setelah polisi Israel menutup akses
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Presiden AS Donald Trump mengeklaim adanya pembicaraan positif dengan pejabat tinggi Iran di tengah ketegangan perang. Benarkah deeskalasi segera terjadi?
Salon di Beit Awa, wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina, Rabu (18/3) dihantam sebuah proyektil meledak akibat saling serang Israel dan Iran. Empat perempuan Palestina tewas
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
PEMERINTAH Jepang membuka peluang untuk mengerahkan kekuatan militernya dalam misi pembersihan ranjau di Selat Hormuz setelah gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat dan Israel
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved