Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN di Colorado, Selasa (31/10) WIB, akan menyidangkan gugatan yang menuntut agar Donald Trump dilarang mencalonkan diri di Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dengan alasan dia telah melanggar sumpah saat memicu kerusuhan di Washington.
Kasus itu, yang merupakan satu dari sejumlah upaya mencegah mantan presiden AS itu mencalonkan diri kembali, kemungkinan akan harus diputuskan oleh Mahkamah Agung AS.
Gugatan yang diajukan oleh Colorado by Citizens for Responsibility and Ethics (CREW), watchdog asal Washington, mengklaim Trump tidak bisa mencalonkan diri lagu sebagai Presiden AS akibat serangan terhadap gedung Capitol oleh para pendukungnya pada 6 Januari 2021.
Baca juga: Mike Pence Urung Maju Jadi Capres di Pemilu AS
Argumen, yang menyebabkan para pakar hukum terbelah dua, mengacu pada amandemen konstitusi selepas Perang Saudara 1861-65.
Bab 3 dari Amandemen ke-14 itu melarang siapa pun menjadi pejabat publik jika pernah melalukan makar atau pemberontakan setelah sebelumnya bersumpah menegakkan konstitusi.
Amandemen yang diratifikasi pada 1868 itu bertujuan mencegah pendukung kelompok properbudakan, Konfederasi, agar tidak bisa terpilih menjadi anggota Kongres atau jabatan federal lainnya.
Baca juga: Hakim Denda Donald Trump Rp159 Juta karena Langgar Perintah Bungkam
Mewakili enam pemegang suara di Colorado, CREW mengajukan petisi kepada pemerintah Kota Colorado dan KPU negara bagian itu untuk mencegah Trump ambil bagian dalam pemilu AS tahun depan.
"Trump memicu kelompok perusuh menyerbu ke Capitol untuk mencegah peralihan kekuasaan damai sesuai konstitusi," ujar Eric Olson, kuasa hukum CREW, dalam pernyataan pembuka dalam sidang yang ditayangkan secara streaming.
"Insiden pada 6 Januari itu merupakan bentuk perlawanan terhadap konstitusi. Trump telah melakukan makar."
"Kita berada di sini karena Trump mengklaim, setelah semau itu, dia berhak untuk kembali menjadi presiden. Namun, konstitusi kita, mengatakan dia tidak bisa melakukan itu," lanjutnya.
Kuasa hukum Trump, Scott Gessler, mengatakan gugatan itu antidemokrasi dan meminta hakim untuk menolaknya.
"Ketika menentukan pemilik negeri ini, warga AS-lah yang bisa membuat keputusan. Itulah mengapa kita punya pemilu," tegasnya. (AFP/Z-1)
BANK sentral Iran tampaknya menggunakan sejumlah besar mata uang kripto yang didukung oleh politikus Inggris, Nigel Farage, yaitu stablecoin Tether.
PEMERINTAH Amerika Serikat meminta negara-negara Eropa tidak bereaksi emosional terhadap rencana Presiden Donald Trump terkait Greenland.
Donald Trump kembali enggan menjelaskan langkah AS terkait Greenland, namun memberi sinyal peluang kesepakatan di Davos. Denmark memperingatkan risiko terhadap NATO.
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Menlu Rusia Sergei Lavrov menyebut Greenland bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan AS dan Eropa terkait rencana Donald Trump.
Macron dan Uni Eropa bersatu di Davos melawan ambisi Trump atas Greenland. Ketegangan meningkat seiring ancaman tarif dan retorika keras yang mengancam NATO.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved