Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM yang memimpin sidang kasus penipuan Donald Trump di pengadilan New York, Rabu (25/10), mendenda mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu sebesar US$10 ribu (sekitar Rp159 juta) karena melanggar larangan mengkritik staf pengadilan.
Hakim Arthur Engoron menjatuhkan denda, yang merupakan kedua bagi Trump, setelah memandang komentar yang dilontarkan Trump kepada wartawan saat jeda melanggar perintah bungkam yang dikeluarkannya, tiga pekan lalu.
Engoron mengeluarkan perintah bungkam terhadap Trump pada 3 Oktober setelah mantan presiden AS itu menghina panitera pengadilan lewat unggahan di platform media sosial Truth Social.
Baca juga: Tuduhan Michael Cohen Terhadap Donald Trump: 'Peningkatan Kekayaan Semena-mena'
Unggahan itu telah dihapus dari Truth Social namun hakim menjatuhkan denda sebesar US$5 ribu (sekitar Rp80 juta) pada pekan lalu karena tidak segrea menghapus unggahan itu di laman daring kampanye Trump.
Denda terbaru itu dijatuhkan setelah Trump mengatakan bahwa Engoron adalah 'Hakim yang sangat bipartisan, duduk di sebelah seseorang yang bahkan lebih bipartisan dari dirinya sendiri'.
Kuasa hukum Trump mengatakan mantan presiden AS itu mengacu pada saksi Michael Cohen, mantan kuasa hukum Trump, yang kini bersaksi melawan miliarder itu.
Baca juga: Langgar Perintah Bungkam Pengadilan, Trump Didenda Rp79 Juta
Hakim sempat meminta Trump naik ke mimbar saksi untuk menjelaskan maksud pernyataannya dan mantan presiden AS itu mengaku dirinya mengacu pada Cohen.
Setelah Trump berbicara, hakim mengatakan, "Anda tidak bisa dipercaya", dan menjatuhkan denda.
Trump bersama dua putranya dituding menggelembungkan nilai real estat milik Trump Organization demi mendapatkan pinjaman dan asuransi yang menguntungkan. (AFP/Z-1)
PEMERINTAH Amerika Serikat meminta negara-negara Eropa tidak bereaksi emosional terhadap rencana Presiden Donald Trump terkait Greenland.
Donald Trump kembali enggan menjelaskan langkah AS terkait Greenland, namun memberi sinyal peluang kesepakatan di Davos. Denmark memperingatkan risiko terhadap NATO.
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Menlu Rusia Sergei Lavrov menyebut Greenland bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan AS dan Eropa terkait rencana Donald Trump.
Macron dan Uni Eropa bersatu di Davos melawan ambisi Trump atas Greenland. Ketegangan meningkat seiring ancaman tarif dan retorika keras yang mengancam NATO.
Departemen Kehakiman AS melayangkan somasi kepada pejabat Minnesota atas tuduhan menghalangi petugas imigrasi. Ketegangan dipicu penembakan demonstran oleh agen ICE.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved