Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM yang memimpin sidang kasus penipuan Donald Trump di pengadilan New York, Rabu (25/10), mendenda mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu sebesar US$10 ribu (sekitar Rp159 juta) karena melanggar larangan mengkritik staf pengadilan.
Hakim Arthur Engoron menjatuhkan denda, yang merupakan kedua bagi Trump, setelah memandang komentar yang dilontarkan Trump kepada wartawan saat jeda melanggar perintah bungkam yang dikeluarkannya, tiga pekan lalu.
Engoron mengeluarkan perintah bungkam terhadap Trump pada 3 Oktober setelah mantan presiden AS itu menghina panitera pengadilan lewat unggahan di platform media sosial Truth Social.
Baca juga: Tuduhan Michael Cohen Terhadap Donald Trump: 'Peningkatan Kekayaan Semena-mena'
Unggahan itu telah dihapus dari Truth Social namun hakim menjatuhkan denda sebesar US$5 ribu (sekitar Rp80 juta) pada pekan lalu karena tidak segrea menghapus unggahan itu di laman daring kampanye Trump.
Denda terbaru itu dijatuhkan setelah Trump mengatakan bahwa Engoron adalah 'Hakim yang sangat bipartisan, duduk di sebelah seseorang yang bahkan lebih bipartisan dari dirinya sendiri'.
Kuasa hukum Trump mengatakan mantan presiden AS itu mengacu pada saksi Michael Cohen, mantan kuasa hukum Trump, yang kini bersaksi melawan miliarder itu.
Baca juga: Langgar Perintah Bungkam Pengadilan, Trump Didenda Rp79 Juta
Hakim sempat meminta Trump naik ke mimbar saksi untuk menjelaskan maksud pernyataannya dan mantan presiden AS itu mengaku dirinya mengacu pada Cohen.
Setelah Trump berbicara, hakim mengatakan, "Anda tidak bisa dipercaya", dan menjatuhkan denda.
Trump bersama dua putranya dituding menggelembungkan nilai real estat milik Trump Organization demi mendapatkan pinjaman dan asuransi yang menguntungkan. (AFP/Z-1)
Militer AS kembali meluncurkan serangan mematikan terhadap kapal terduga pengedar narkoba di Samudra Pasifik. Korban tewas dalam operasi ini mencapai 121 orang.
Ghislaine Maxwell menolak menjawab pertanyaan Komite Pengawas DPR AS terkait skandal Jeffrey Epstein. Ia justru gunakan momen ini untuk mengincar pengampunan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 2010 oleh Presiden AS saat itu Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, dan mulai berlaku pada 5 Februari 2011.
BINTANG global asal Puerto Rico, Bad Bunny, sukses menyulap panggung Super Bowl 2026 di California menjadi pesta jalanan raksasa.
Green Day tampil memeriahkan acara pembukaan Super Bowl LX di Levi’s Stadium, California, Minggu (8/2).
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved