Gaza Dibombardir Israel, MUI Dorong Peran Aktif Pemerintah Indonesia Jadi Juru Damai

Ferdian Ananda Majni
13/10/2023 22:20
Gaza Dibombardir Israel, MUI Dorong Peran Aktif Pemerintah Indonesia Jadi Juru Damai
Bola api terlihat saat roket Israel menghantam target di Gaza City, Jalur Gaza.(AFP/Mahmud Hams )

ISRAEL membombardir Gaza dari udara beberapa hari ini. Langkah itu menyebabkan ratusan anak-anak dan wanita meninggal dunia. Selain menyarangkan bom mematikan dari udara, Israel juga mematikan akses air dan listrik bagi penduduk Gaza.

Israel juga mengancam negara yang mengirimkan bantuan ke Gaza. Terbaru, Israel berencana menyerang dari darat dan memerintahkan satu juta penduduk sipil Gaza berpindah. 

Menanggapi aksi Israel yang semakin tidak manusiawi, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendorong pemerintah Indonesia memainkan perannya sebagai juru damai. Terpilihnya Indonesia baru-baru ini sebagai anggota Dewan HAM PBB 2024-2026 menunjukkan bahwa Indonesia bisa menjadi juru damai konflik Palestina dan Israel. 

Baca juga: Warga Gaza Cari Perlindungan setelah Ancaman Serangan Darat Israel

“Permasalahan yang terjadi memiliki kombinasi antara kedaulatan negara dan agama dan Israel telah mengambil tanah di Palestina, pemerintah Indonesia dapat memainkan peran bebas aktifnya untuk mengambil peran mendamaikan konflik Palestina dan Israel ini, ” ujarnya dalam Konferensi Pers terkait Perdamaian Palestina-Israel di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (13/10). 

MUI mengajak negara yang bergabung dengan OKI dan negara di berbagai belahan dunia untuk melakukan dukungan atas kemerdekaan Palestina menjadi negara merdeka dan berdaulat. Mendorong OKI untuk melakukan pertemuan darurat membahas langkah-langkah strategis mendorong proses perdamaian.

Baca juga: Kemlu: Evakuasi WNI di Jalur Gaza Harus Tunggu Gencatan Senjata

"MUI, sejak awal dalam posisi tegas mendukung kedaulatan negara Palestina. Oleh karena itu, MUI juga mendorong perdamaian lewat OKI," ujarnya.

MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menggalang bantuan kemanusiaan melalui masjid, lembaga pendidikan, ormas Islam, lembaga filantropi yang legal guna memberikan dukungan kemanusiaan bagi korban dan mendukung perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina. (Fer/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya