Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan data ketidaksetaraan gender tetap statis selama satu dekade terakhir. Bahkan kondisi bias gender masih tertanam kuat di masyarakat meskipun ada kampanye hak asasi manusia seperti "Time's Up” dan gerakan sosial #MeToo di Amerika Serikat, (AS).
Kondisi itu, terus menghambat pemberdayaan perempuan dan membuat dunia tidak akan mampu mencapai target PBB untuk mencapai kesetaraan gender pada tahun 2030 mendatang.
Di antara pria dan wanita, norma sosial gender yang bias lazim di seluruh dunia; hampir 90 persen orang memiliki setidaknya satu bias, di antara tujuh negara yang dianalisis oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP).
Baca juga: Nasib para Ibu Muda di India, Antara Harapan dan Kecemasan
"Prasangka ini tersebar luas di kalangan pria dan wanita yang menunjukkan bahwa bias-bias ini tertanam kuat dan memengaruhi pria dan wanita pada tingkat yang sama,” kata laporan tersebut.
Badan PBB telah memperbarui Indeks Norma Sosial Gender (Gender Social Norms Index/GSNI) dengan menggunakan data dari World Values Survey, sebuah proyek internasional yang mempelajari bagaimana nilai-nilai dan kepercayaan berubah di seluruh dunia.
Baca juga: Demi Sang Putri, Jodie Turner Smith Perjuangkan Kesetaraan Gender
"Indeks tersebut menunjukkan tidak ada perbaikan dalam bias terhadap perempuan dalam satu dekade," kata UNDP. Meskipun ada kampanye global dan lokal yang kuat untuk hak-hak perempuan seperti MeToo.
Sebagai contoh, 69 persen populasi dunia masih percaya bahwa laki-laki merupakan pemimpin politik yang lebih baik daripada perempuan, dan hanya 27 persen yang percaya bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berdemokrasi.
Hampir setengah populasi (46 persen) percaya bahwa pria lebih berhak atas pekerjaan, dan 43 persen percaya bahwa pria adalah pemimpin bisnis yang lebih baik.
Seperempat dari populasi juga berpikir bahwa seorang pria dapat dibenarkan untuk memukuli istrinya, dan 28 persen percaya bahwa universitas lebih penting bagi pria.
“Prasangka tersebut menciptakan rintangan bagi perempuan dan dimanifestasikan dalam pembongkaran hak-hak perempuan di berbagai belahan dunia," kata laporan tersebut.
"Tanpa mengatasi norma-norma sosial yang bias gender, kita tidak akan mencapai kesetaraan gender atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," kata laporan tersebut.
Kurangnya kemajuan dalam mengatasi bias gender terjadi ketika PBB juga melaporkan penurunan metrik pembangunan manusia secara umum, khususnya terkait dengan pandemi Covid-19.
"Norma-norma sosial yang merusak hak-hak perempuan juga merugikan masyarakat secara lebih luas, sehingga menghambat perluasan pembangunan manusia," tegas Pedro Conceicao, direktur Kantor Laporan Pembangunan Manusia UNDP, dalam sebuah pernyataan.
"Semua orang diuntungkan dengan memastikan kebebasan dan kebebasan bagi perempuan," pungkasnya. (AFP/fer/Z-7)
Fokus entitas adalah pada pemberdayaan, baik melalui peningkatan kemampuan komunikasi strategis maupun melalui dukungan emosional dan edukasi bagi perempuan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran perempuan sebagai bagian dari langkah strategis pelestarian budaya nasional.
Perempuan pascamenopause menghadapi berbagai tantangan kesehatan, mulai dari penurunan kepadatan tulang hingga melemahnya sistem imun.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, meraih penghargaan Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi dan UMKM.
Kanker serviks masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan perempuan Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi menolak undangan Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Apa alasan di baliknya?
Pobee menyampaikan kembali keprihatinan mendalam Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas laporan penggunaan kekuatan berlebihan di Iran.
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (14/1), menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Iran segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron kecam kebijakan Trump tarik AS dari 66 organisasi internasional & isu Greenland. Peringatkan krisis kepemimpinan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved