Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan data ketidaksetaraan gender tetap statis selama satu dekade terakhir. Bahkan kondisi bias gender masih tertanam kuat di masyarakat meskipun ada kampanye hak asasi manusia seperti "Time's Up” dan gerakan sosial #MeToo di Amerika Serikat, (AS).
Kondisi itu, terus menghambat pemberdayaan perempuan dan membuat dunia tidak akan mampu mencapai target PBB untuk mencapai kesetaraan gender pada tahun 2030 mendatang.
Di antara pria dan wanita, norma sosial gender yang bias lazim di seluruh dunia; hampir 90 persen orang memiliki setidaknya satu bias, di antara tujuh negara yang dianalisis oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP).
Baca juga: Nasib para Ibu Muda di India, Antara Harapan dan Kecemasan
"Prasangka ini tersebar luas di kalangan pria dan wanita yang menunjukkan bahwa bias-bias ini tertanam kuat dan memengaruhi pria dan wanita pada tingkat yang sama,” kata laporan tersebut.
Badan PBB telah memperbarui Indeks Norma Sosial Gender (Gender Social Norms Index/GSNI) dengan menggunakan data dari World Values Survey, sebuah proyek internasional yang mempelajari bagaimana nilai-nilai dan kepercayaan berubah di seluruh dunia.
Baca juga: Demi Sang Putri, Jodie Turner Smith Perjuangkan Kesetaraan Gender
"Indeks tersebut menunjukkan tidak ada perbaikan dalam bias terhadap perempuan dalam satu dekade," kata UNDP. Meskipun ada kampanye global dan lokal yang kuat untuk hak-hak perempuan seperti MeToo.
Sebagai contoh, 69 persen populasi dunia masih percaya bahwa laki-laki merupakan pemimpin politik yang lebih baik daripada perempuan, dan hanya 27 persen yang percaya bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berdemokrasi.
Hampir setengah populasi (46 persen) percaya bahwa pria lebih berhak atas pekerjaan, dan 43 persen percaya bahwa pria adalah pemimpin bisnis yang lebih baik.
Seperempat dari populasi juga berpikir bahwa seorang pria dapat dibenarkan untuk memukuli istrinya, dan 28 persen percaya bahwa universitas lebih penting bagi pria.
“Prasangka tersebut menciptakan rintangan bagi perempuan dan dimanifestasikan dalam pembongkaran hak-hak perempuan di berbagai belahan dunia," kata laporan tersebut.
"Tanpa mengatasi norma-norma sosial yang bias gender, kita tidak akan mencapai kesetaraan gender atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," kata laporan tersebut.
Kurangnya kemajuan dalam mengatasi bias gender terjadi ketika PBB juga melaporkan penurunan metrik pembangunan manusia secara umum, khususnya terkait dengan pandemi Covid-19.
"Norma-norma sosial yang merusak hak-hak perempuan juga merugikan masyarakat secara lebih luas, sehingga menghambat perluasan pembangunan manusia," tegas Pedro Conceicao, direktur Kantor Laporan Pembangunan Manusia UNDP, dalam sebuah pernyataan.
"Semua orang diuntungkan dengan memastikan kebebasan dan kebebasan bagi perempuan," pungkasnya. (AFP/fer/Z-7)
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Acara ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan dan pendampingan yang telah mereka jalani selama enam kali pertemuan dalam Program Glorious Golo Mori.
Perempuan Indonesia punya peran besar dalam perjuangan kemerdekaan, mulai dari pendidikan, perlawanan bersenjata, hingga politik.
Program SisBerdaya dan DisBerdaya ini menjadi salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut, sekaligus strategi menjembatani kesenjangan digital di kalangan pelaku UMKM perempuan.
HAPPY Girlfriend Day (gf day) diperingati pada tiap 1 Agustus. Hari tersebut menjadi perayaan pasangan romantis. Namun, bukan saja untuk mereka yang memiliki pasangan,
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat Jakarta untuk tidak mengkhawatirkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved