Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hakim AS Izinkan Mereka yang Berusia 18-20 Tahun Memiliki Hak Membeli Pistol

Media Indonesia
12/5/2023 06:35
Hakim AS Izinkan Mereka yang Berusia 18-20 Tahun Memiliki Hak Membeli Pistol
Hakim Pengadilan Distrik AS mengizinkan mereka yang berusia di atas 18 tahun tapi di bawah 21 tahun bisa membeli pistol(AFP)

DI tengah upaya membatasi pembelian senjata, seorang Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat menyatakan mengizinkan mereka yang berusia di atas 18 tahun tapi di bawah 21 tahun bisa membeli pistol di dealer berlisensi. Padahal dalam undang-undang federal disebutkan melarang penjualan pistol oleh dealer berlisensi kepada orang di bawah usia 21 tahun.

Hakim Robert Payne dari Distrik Timur Virginia mengatakan undang-undang federal itu inskonstitusional. Pernyataan itu saat ia mengeluarkan putusan dalam kasus yang diajukan empat pria yang berusia di atas 18 tahun, tetapi di bawah 21 tahun ketika mereka ingin membeli pistol.

Undang-undang federal melarang dealer senjata api berlisensi menjual pistol kepada orang di bawah usia 21 tahun. Meskipun orangtua dapat membelinya untuk anak-anak mereka atau mereka dapat membelinya sendiri dalam penjualan pribadi atau di pameran senjata.

Baca juga: Delapan Orang Tewas dalam Penembakan Massal di Mal Texas, Presiden Biden Minta Langkah-langkah Keamanan Senjata

Orang Amerika di bawah 21 tahun tidak dapat membeli pistol di dealer berlisensi federal, tapi mereka dapat membeli senapan atau senapan genggam.

Dalam pendapatnya pada hari Rabu, Payne mengutip keputusan Mahkamah Agung yang baru-baru ini memperluas hak-hak pemilik senjata api. Serta Amandemen Kedua Konstitusi AS, yang menyatakan bahwa "hak rakyat untuk memiliki dan membawa senjata, tidak boleh diabaikan."

Baca juga: Penembak Massal di Sebuah Mall di Texas Tewas

"Hakim menyimpulkan bahwa hak untuk membeli senjata termasuk dalam teks jelas Amandemen Kedua," katanya.

"Tidak ada pengadilan banding federal, apalagi Mahkamah Agung, yang secara tegas menentukan bahwa hak-hak Amandemen Kedua berlaku pada usia 21 tahun," katanya.

Payne mencatat bahwa usia pemilih di Amerika Serikat adalah 18 tahun atau sama dengan usia perekrutan militer.

Dia mengatakan bahwa usia untuk minum adalah 21 tahun dan Kongres telah menaikkan usia untuk membeli tembakau menjadi 21 tahun.

Namun, tidak seperti Amandemen Kedua, hakim menulis, "tidak ada hak konstitusional serupa untuk mengonsumsi alkohol atau menggunakan tembakau."

Everytown Law, sebuah organisasi pencegahan kekerasan senjata api, mengutuk keputusan hakim tersebut.

"Tidak hanya senjata api merupakan penyebab utama kematian anak-anak dan remaja di AS, tetapi penelitian menunjukkan bahwa orang berusia 18 hingga 20 tahun melakukan pembunuhan dengan senjata api tiga kali lebih tinggi daripada orang dewasa berusia 21 tahun ke atas," kata Janet Carter, direktur senior masalah dan banding di Everytown Law, dalam pernyataan.

"Putusan Pengadilan ini jelas akan mengancam nyawa," kata Carter. "Hal itu harus dibatalkan."

Kasus ini kemungkinan akan berakhir di Mahkamah Agung, yang telah berpihak kuat kepada pihak kanan sejak mantan presiden Republikan Donald Trump menunjuk tiga hakim.

Ini terjadi di tengah serentetan penembakan massal di Amerika Serikat dan upaya yang dilakukan Presiden Joe Biden untuk membujuk kongres agar melarang senapan semi otomatis yang sering digunakan dalam serangan. (AFP/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya