Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
INDONESIA menghormati penegakan hukum Filipina terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay. Indonesia akan memberikan pendampingan kepada Anton Gobay.
"AG (Anton Gobay) adalah WNI yang sedang bermasalah di luar negeri. Sesuai ketentuan, perwakilan RI di Manila akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk pendampingan," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah, Jumat (13/1).
Menurutnya, Indonesia belum merencanakan permintaan ekstradisi Anton kepada pemerintah Filipina. Pasalnya, proses hukum terhadap Anton baru dimulai.
Baca juga: Polri: Tujuan Anton Gobay Beli Senpi untuk Dijual di Papua
"Belum bisa dijawab pada saat ini (soal ekstradisi). Terlebih, saat aparat penegak hukum Filipina sedang melakukan investigasi," pungkas Teuku.
Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo juga belum bisa memastikan waktu pemulangan Anton Gobay ke Indonesia. Pihaknya akan mengawal proses tersebut, serta memastikan pemenuhan seluruh hak.
"Mungkin kita jangan lompat jauh ke depan tentang rencana pemulangan. Ini masih tahap awal penyidikan dan penggalian informasi," jelas Agus.
KBRI di Filipina dikatakannya telah menjalankan tugas pokok, yakni perlindingan WNI di luar negeri. Misalnya, mengirimkan bantuan makanan hingga pakaian untuk kebutuhan sehari-hari Anton.
Baca juga: Mahfud Tegaskan Pemerintah tidak Akan Melepaskan Lukas Enembe
KBRI juga melakukan koordinasi dengan Kepolisian Filipina untuk akses kepada Anton. Saat ini, Anton Gobay dipastikan berada di Kepolisian Kota General Santos dalam kondisi sehat.
Diketahui, Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI bernama Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api laras panjang ilegal pada Sabtu (7/1) lalu. Anton ditangkap bersama dua warga lokal di Sarangani, Filipina.
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang. Di antaranya, 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9 mm, 20 buah magasine dan 10 buah senjata yang belum dirakit.(OL-11)
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Sejak 7 Januari, Departemen Kepolisian Santa Monica telah menangkap lebih dari 40 orang di zona evakuasi kota yang terlibat dalam kebakaran di Palisades.
KPK juga dapat melakukan upaya hukum bagi saksi yang mangkir. Penyidik KPK dapat menjemput paksa.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Anam pun mempertanyakan, apakah ada keterlambatan atau faktor lain yang menyebabkan penanganan kasus ini lambat.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi,"
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved