Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA menghormati penegakan hukum Filipina terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay. Indonesia akan memberikan pendampingan kepada Anton Gobay.
"AG (Anton Gobay) adalah WNI yang sedang bermasalah di luar negeri. Sesuai ketentuan, perwakilan RI di Manila akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk pendampingan," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah, Jumat (13/1).
Menurutnya, Indonesia belum merencanakan permintaan ekstradisi Anton kepada pemerintah Filipina. Pasalnya, proses hukum terhadap Anton baru dimulai.
Baca juga: Polri: Tujuan Anton Gobay Beli Senpi untuk Dijual di Papua
"Belum bisa dijawab pada saat ini (soal ekstradisi). Terlebih, saat aparat penegak hukum Filipina sedang melakukan investigasi," pungkas Teuku.
Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo juga belum bisa memastikan waktu pemulangan Anton Gobay ke Indonesia. Pihaknya akan mengawal proses tersebut, serta memastikan pemenuhan seluruh hak.
"Mungkin kita jangan lompat jauh ke depan tentang rencana pemulangan. Ini masih tahap awal penyidikan dan penggalian informasi," jelas Agus.
KBRI di Filipina dikatakannya telah menjalankan tugas pokok, yakni perlindingan WNI di luar negeri. Misalnya, mengirimkan bantuan makanan hingga pakaian untuk kebutuhan sehari-hari Anton.
Baca juga: Mahfud Tegaskan Pemerintah tidak Akan Melepaskan Lukas Enembe
KBRI juga melakukan koordinasi dengan Kepolisian Filipina untuk akses kepada Anton. Saat ini, Anton Gobay dipastikan berada di Kepolisian Kota General Santos dalam kondisi sehat.
Diketahui, Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI bernama Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api laras panjang ilegal pada Sabtu (7/1) lalu. Anton ditangkap bersama dua warga lokal di Sarangani, Filipina.
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang. Di antaranya, 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9 mm, 20 buah magasine dan 10 buah senjata yang belum dirakit.(OL-11)
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
PERSATUAN Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sumatra Utara membela Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara (Kadis PUPR Sumut) Topan Ginting perihal kepemilikan senjata api.
Anam pun mempertanyakan, apakah ada keterlambatan atau faktor lain yang menyebabkan penanganan kasus ini lambat.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi,"
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved