Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mahfud Tegaskan Pemerintah tidak Akan Melepaskan Lukas Enembe

Indriyani Astuti
13/1/2023 13:25
Mahfud Tegaskan Pemerintah tidak Akan Melepaskan Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe(HIRO / AFP )

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan melepaskan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

"Enggak," tegas Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1).

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak memerdulikan desakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda untuk melepaskan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya penangkapan Lukas sesuai proses hukum dan telah melalui waktu yang cukup lama.

"Kita enggak mau tau. Ini sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," ucap Mahfud.

Mahfud mengklaim setelah ada penolakan dari pendukung Lukas, situasi di Papua saat ini terkendali. Ia menyebut pendukung Lukas yang melakukan demontrasi disuap nasi bungkus. "Sekarang sangat kondusif. Papua sangat kondusif tokoh-tokoh Papua bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe semua itu. Ya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), masyarakat," sambung Mahfud.

Pemerintah, imbuhnya, mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas. Aliran uang itu diawasi oleh P Semua itu kita awasi lewat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum. Pengerusakan dan sebagainya akan kita ambil secepatnya orang itu," cetus Mahfud.

"Itu urusan politik. Lain lagi. Kan urusan korupsi enggak ada urusan dengan Benny Wenda. Urusan separatisnya lain," tukas Mahfud. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya