Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Mao Ning di Beijing, Kamis (5/1), mengingatkan warga Tiongkok untuk memeriksa
kondisi kesehatan sebelum bepergian ke luar negeri.
"Kami ingatkan sebagai sesama warga negara, bagi yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri agar memeriksa kondisi kesehatan dan memenuhi persyaratan sebelum memasuki negara tujuan untuk menghindari masalah dalam perjalanan," katanya.
Peringatan itu disampaikan Mao terkait dengan kebijakan baru Jepang yang menyasar pelaku perjalanan dari Tiongkok mulai 8 Januari.
Beberapa negara anggota Uni Eropa, Korea Selatan, Malaysia, dan lainnya juga menerapkan kebijakan serupa, yang mewajibkan pelaku perjalanan internasional dari Tiongkok untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.
"Mereka (negara-negara itu) seharusnya tidak menggunakan kebijakan covid untuk memanipulasi politik, tidak melakukan tindakan diskriminatif, dan tidak berdampak terhadap lazimnya perjalanan, pertukaran antarmasyarakat, dan kerja sama," kata Mao dalam pengarahan pers rutin.
Baca juga: Thailand Bebaskan Tes Covid-19 untuk Pelancong dari Tiongkok
Dia mengaku yakin bahwa semua negara mengambil kebijakan covid-19 berdasarkan kajian ilmiah dan proporsional.
Dia juga mendaku bahwa pandemi covid-19 di Tiongkok sudah dalam kendali.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dirinya bisa memahami tindakan yang dilakukan oleh sejumlah negara karena informasi dan data perkembangan covid-19 di Tiongkok memang sangat minim.
Direktur Kegawatdaruratan Kesehatan WHO Michael Ryan sebelumnya juga mengatakan bahwa definisi kematian akibat covid-19 di Tiongkok sangat sempit.
"Silakan Anda bertanya lebih lanjut kepada pihak berkompeten," kata Mao menanggapi pertanyaan wartawan tentang pernyataan dua pejabat WHO tersebut.
Otoritas kesehatan Tiongkok memutuskan untuk tidak lagi memublikasikan data harian covid-19 pada Desember 2022 lalu. (Ant/OL-16)
Kemenlu RI tegaskan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza dan pembahasan Board of Peace (BoP) ditangguhkan. Simak alasan terkait eskalasi Timur Tengah.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Kemenlu RI tegaskan komitmen multilateralisme di seminar PBB ke-80. Indonesia dukung UN 80 Initiative untuk sistem PBB yang lebih efektif, inklusif, dan relevan.
Kemenlu RI pastikan keselamatan WNI di Iran usai serangan udara AS & Israel pada 28 Februari 2026. Simak hotline darurat KBRI Tehran dan situasi terkini di sana.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan keterlibatan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) nantinya sepenuhnya berada di bawah kendali nasional.
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved