Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Sedikitnya tujuh orang tewas dan sejumlah lainnya terluka akibat terjatuh ke dalam parit ketika terjadi insiden desak-desakan selama rapat akbar sebuah partai politik di India selatan, menurut pejabat dan media setempat, Rabu (28/12).
Rapat akbar tersebut digelar di Distrik Nellore, Negara Bagian Andhra Pradesh, India selatan oleh partai oposisi Telugu Desam (TDP). Mantan kepala menteri setempat sekaligus Ketua TDP, Nara Chandrababu Naidu, dijadwalkan berorasi di hadapan pendukungnya pada acara tersebut.
Sementara itu, Partai Kongres Yuvajana Sramika Rythu yang berkuasa di negara bagian tersebut mengatakan di Twiitter bahwa "tujuh orang tewas setelah secara tidak sengaja jatuh ke dalam parit akibat terinjak-injak" dalam acara itu.
Polisi setempat via telepon mengonfirmasi kepada Kantor Berita Anadolu bahwa tujuh orang meninggal dalam insiden tersebut dan sejumlah lainnya dibawa ke rumah sakit.
Harian berbahasa Inggris The Indian Express melaporkan bahwa ketika mantan kepala menteri itu tiba, "terjadi desak-desakan dan saling dorong di antara ribuan kader dan pendukung TDP yang hadir dalam pertemuan besar tersebut."
"Sejumlah orang melompat ke saluran drainase di dekatnya untuk menghindari desak-desakan, tetapi karena banyak orang melakukan hal yang sama, sedikitnya tujuh orang tewas," tulis laporan tersebut.
TDP mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi bagi keluarga korban tewas. (Ant/OL-12)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved