Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa Pulau Pasir milik Australia. Landasannya mengacu pada peta dan hukum internasional.
"Jadi wilayah NKRI berdasarkan hukum internasional yang kita sebut 'asas uti possidetis juris' adalah bekas wilayah Hindia Belanda. Dalam konteks ini Pulau Pasir atau Ashmore tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda," jelas Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional L Amrih Jinangkung saat memberikan keterangan resmi, Jakarta, Kamis (27/10).
Menurut dia saat era kolonial, pemerintah Hindia Belanda tidak pernah mengklaim pulau yang dikuasai Inggris tersebut. Pulau Pasir juga tidak pernah masuk dalam peta NKRI pada 1957, 1960, hingga saat ini.
Karena itu, tegas Amrih, Indonesia memang tidak pernah memiliki atau mengklaim kepemilikan Pulau Pasir. "Jadi dalam konteks ini, memang Indonesia tidak pernah memiliki atau tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir atau Ashmore," paparnya.
Baca juga: PBB Kecam Malaysia dan Tindakan Junta Myanmar
Amrih melanjutkan Pulau Pasir tidak asing bagi masyarakat Indonesia dan khususnya NTT karena lebih dekat ke Indonesia. Guna mengantisipasi kontroversi dan lainnya, Indonesia dengan Australia telah membuat nota kesepahaman.
Secara umum, kata dia, nota itu memberikan ruang bagi pelaut dari Indonesia berlabuh dan mencari ikan di seputar kawasan pulau tersebut. Kesepahaman itu dibuat pada 1974 kemudian diperbaharui disempurnakan pada 1981 dan 1989.
"Itu dikenal dengan MoU box yang mengatur hak nelayan tradisional NTT untuk melakukan kegiatan atau melaksanakan fishing rights di perairan Ashmore dan gugusan pulau-pulau lain di wilayah itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, Australia merupakan negara yang pernah diduduki Inggris pada masa kolonial.
Pulau Pasir merupakan kepemilikan Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933 dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942.
Berdasarkan hukum internasional, wilayah NKRI hanya sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Sementara Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari Hindia Belanda. (OL-4)
PEMERINTAH Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB mengusut serangan di Libanon. Dalam serangan itu, ada tiga anggota TNI penjaga perdamaian UNIFIL asal Indonesia terluka
Indonesia vs Hong Kong berakhir dramatis dengan skor 4-3. Timnas hoki Indonesia raih kemenangan penting di laga pembuka kualifikasi Asian Games 2026.
Indonesia dan Korea Selatan menandatangani 10 MoU strategis dalam kunjungan Presiden Prabowo. Simak daftar lengkap kerja sama dari AI hingga energi bersih.
Kunjungan tersebut untuk menjajaki rencana kerja sama Iran dengan Pemkot Solo di bidang perekonomian dan pariwisata.
INDONESIA kembali menunjukkan konsistensi prestasi dengan menempati peringkat ketiga pada Kejuaraan Dunia Junior Wushu 2026 di Tianjin, Tiongkok.
Kemenlu RI menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan parlemen Israel, Knesset, yang menyetujui undang-undang pemberlakuan hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Pemerintah melalui Kemenlu RI pastikan proses pemulangan tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon berjalan maksimal di tengah tantangan konflik bersenjata.
Kemenlu RI tegaskan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza dan pembahasan Board of Peace (BoP) ditangguhkan. Simak alasan terkait eskalasi Timur Tengah.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Kemenlu RI tegaskan komitmen multilateralisme di seminar PBB ke-80. Indonesia dukung UN 80 Initiative untuk sistem PBB yang lebih efektif, inklusif, dan relevan.
Kemenlu RI pastikan keselamatan WNI di Iran usai serangan udara AS & Israel pada 28 Februari 2026. Simak hotline darurat KBRI Tehran dan situasi terkini di sana.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan keterlibatan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) nantinya sepenuhnya berada di bawah kendali nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved