Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Besok, PBB Tentukan Nasib Empat Wilayah Ukraina

Cahya Mulyana
11/10/2022 13:57
Besok, PBB Tentukan Nasib Empat Wilayah Ukraina
Ilustrasi(AFP/Angle Weiss)

Majelis Umum PBB akan menggelar pemungutan suara tentang status empat wilayah Ukraina yang dicaplok Rusia melalui referendum. Rusia meminta mekanismenya secara tertutup namun ditolak PBB dan Amerika Serikat.

Sebanyak 107 suara mendukung pemungutan suara dilakukan terbuka pada rancangan resolusi yang akan mengutuk yang disebut referendum ilegal Rusia dan upaya pencaplokan ilegal.

Para diplomat mengatakan, pemungutan suara pada resolusi kemungkinan akan dilakukan pada Rabu besok. Hanya 13 negara yang menentang pemungutan suara pulik, sementara 39 negara lainnya abstain dan tidak memilih.

Rusia berpendapat bahwa pemungutan suara rahasia diperlukan karena lobi Barat berarti bahwa mungkin akan sangat sulit jika posisi diungkapkan secara terbuka.

Moskow telah mencaplok empat wilayah yang diduduki sebagian di Ukraina yakni Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia. Ukraina dan sekutunya mengecam pemungutan suara itu sebagai tindakan ilegal dan memaksa.

Rancangan resolusi yang akan dipilih pada akhir pekan ini menyerukan negara-negara untuk tidak mengakui langkah Rusia dan menegaskan kembali kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Anthony Blinken menekan komunitas internasional untuk menjelaskan bahwa tindakan Presiden Rusia Vladimir Putin sama sekali tidak dapat diterima.

"Sekarang waktunya berbicara mendukung Ukraina. Ini bukan waktunya untuk abstain, kata-kata menenangkan atau dalih di bawah klaim netralitas. Prinsip inti Piagam PBB dipertaruhkan," kata Blinken.

Rusia memveto resolusi serupa di Dewan Keamanan beranggotakan 15 orang bulan lalu. Ia telah berusaha untuk menghilangkan isolasi internasionalnya setelah hampir tiga perempat Majelis Umum menegur Moskow dan menuntutnya menarik pasukannya dalam waktu seminggu setelah invasi 24 Februari ke Ukraina.

Langkah-langkah di PBB mencerminkan apa yang terjadi pada tahun 2014 setelah Rusia mencaplok Krimea Ukraina. Di Dewan Keamanan, Rusia memveto rancangan resolusi yang menentang referendum tentang status Krimea dan mendesak negara-negara untuk tidak mengakuinya.

Majelis Umum kemudian mengadopsi resolusi yang menyatakan referendum tidak sah dengan 100 suara mendukung, 11 menentang dan 58 abstain formal, sementara dua lusin negara tidak ambil bagian.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sangat terkejut atas serangan udara Rusia ke ibu kota Ukraina, Kiev. Ia mengatakan ini serangan udara Rusia yang paling meluas sejak dimulainya perang Ukraina.

"Ini merupakan eskalasi perang yang tidak dapat diterima, dan seperti biasa, warga sipil membayar harga tertinggi," ucap juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan. (AFP/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya