Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak, menulis surat perpisahan kepada keluarganya setelah Pengadilan Federal menolak banding terakhirnya.
Najib mengatakan dia memilih melayani publik selama 46 tahun yang lalu dengan mengambil waktu kebersamaan dari mereka.
"Tahun-tahun saya telah berlalu, didedikasikan untuk orang-orang, pelayanan publik, politik, pengorbanan yang saya pilih dan saya buat, sebuah perjalanan yang menggembirakan tetapi sayangnya saya mengabaikan dan tidak selalu ada untuk Anda," tulis Najib dalam posting Facebook yang disertai dengan foto dirinya bersama cucunya.
"Semua tantangan yang membuahkan hasil ini membuat saya tersenyum, sementara beberapa tidak, tetapi itu semua adalah pengorbanan besar seiring berjalannya waktu,” tulisanya
"Saya harus bergerak setiap saat dengan tahun-tahun saya didedikasikan untuk orang-orang, pelayanan publik, politik, dan saya tidak bisa selalu bersama Anda,” sebutnya.
Najib menambahkan dia memegang teguh ajaran Islam dan perjalanan itu ditakdirkan oleh Tuhan sementara dia menunggu keadilan di pengadilan akhir zaman.
“Semoga Tuhan melindungi dan memberkati keluarga kita dengan kesehatan, umur panjang, dan kedamaian abadi,” tambah Najib.
Kemarin, Najib menjadi mantan perdana menteri pertama di Malaysia yang dijebloskan ke penjara setelah Pengadilan Federal menolak banding terakhirnya.
Pada tanggal 28 Juli 2020, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda RM210 juta (S$65 juta) setelah dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan pelanggaran pidana, pencucian uang, dan penyalahgunaan posisi dalam sebuah kasus terkait dengan dana negara Malaysia 1MDB. (Straitstimes/OL-12)
Namun, majelis hakim di Pengadilan Banding Putrajaya tidak bisa menerima tindakan kuasa hukum Najib Razak, yang membatalkan permohonan banding.
Pengadilan menolak banding Najib untuk membatalkan hukuman penjara dan denda RM210 juta (46,8 juta dolar) atas tujuh dakwaan.
Najib masuk penjara setelah panel hakim Mahkamah Persekutuan menolak upaya banding yang diajukan terkait kasus penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Ia dibui di Penjara Kajang, Malaysia. Najib tiba di Penjara Kajang pada pukul 18.05 waktu setempat, Selasa (23/8).
Keputusan hukuman 12 tahun bagi mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak berlaku usai Pengadilan Federal menolak banding Najib pada Selasa, (23/8).
PERDANA Menteri Inggris Boris Johnson menyambut positif laporan mundurnya Chelsea dan Manchester City dari Liga Super Eropa, kompetisi tengah pekan sebagai tandingan Liga Champions.
Dalam pernyataan persnya, Kamis (7/1/2021) Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga mengatakan, status darurat itu berlaku mulai 8 Januari hingga 7 Februari 2021.
MENTERI Austria Christine Aschbacher, mengundurkan diri dari jabatannya di kabinet menyusul tuduhan plagiarisme (menyontek tanpa izin) dalam beberapa karya universitasnya.
Johnson, yang telah menghadapi kritik atas hubungan dekatnya dengan Presiden AS Donald Trump, menyebut ada sejumlah bidang kebijakan di mana ia berharap untuk berkolaborasi dengan Biden.
Pengunduran diri itu terjadi setelah seorang perempuan dinyatakan positif Covid-19 dan dipindahkan dari rumah sakit bersalin ke fasilitas karantina Covid-19 dengan tidak manusiawi.
Regulator kesehatan Australia merupakan salah satu yang pertama di dunia dalam menyelesaikan persetujuan secara komprehensif untuk vaksin Pfizer-BioNTech
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved