Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PASUKAN Israel pada Selasa (26/7) menghancurkan rumah dua warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Kedua warga dituduh menembak mati seorang pemukim Yahudi pada April.
Tentara mengatakan telah menghancurkan rumah-rumah di Qarawat Bani Hasan, di Tepi Barat utara, milik Yusef Aasi dan Yehya Miri. Keduanya dituduh melakukan serangan penembakan mematikan di pintu masuk kota Ariel, sehingga membunuh penjaga keamanan Israel, Vyacheslav Golev.
Aasi dan Miri ditangkap sehari setelah serangan 29 April dan ditahan oleh Israel. Mereka belum diadili di pengadilan militer Israel, yang menjalankan yurisdiksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh warga Palestina di beberapa bagian Tepi Barat, wilayah yang diduduki oleh negara Yahudi sejak 1967.
Baca juga: Raja Yordania: Solusi untuk Palestina Kunci Perdamaian Timur Tengah
"Pembongkaran dilakukan setelah petisi dari keluarga teroris ditolak oleh Mahkamah Agung," kata pernyataan militer. Tentara menambahkan bahwa selama pembongkaran, "Ratusan orang Palestina menghasut sejumlah kerusuhan kekerasan. Para perusuh melemparkan batu, bom molotov, dan membakar ban ke tentara. Pasukan menanggapi dengan cara pembubaran kerusuhan."
Golev tewas selama periode ketegangan yang meningkat dalam konflik Israel-Palestina, termasuk bentrokan reguler antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel di kompleks masjid Al-Aqsa di Jerusalem pada akhir bulan suci Ramadhan. Aktivis hak asasi manusia mengatakan kebijakan Israel untuk menghancurkan rumah tersangka penyerang merupakan hukuman kolektif, karena dapat membuat nonpejuang, termasuk anak-anak, kehilangan tempat tinggal.
Baca juga: Pasukan Israel Bunuh Dua Warga Palestina yang Disangka Teroris
Namun Israel mengatakan praktik itu efektif dalam mencegah beberapa warga Palestina melakukan serangan. Sekitar 475.000 pemukim Yahudi sekarang tinggal di Tepi Barat dalam komunitas yang secara luas dianggap ilegal menurut hukum internasional. Ariel, tempat Golev dibunuh, ialah salah satu komunitas pemukim terbesar. (AFP/OL-14)
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
EMIRAT Arab menjadi salah satu negara pertama yang secara terbuka berkomitmen pada Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump pada Selasa (20/1).
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
EMIRAT Arab menjadi salah satu negara pertama yang secara terbuka berkomitmen pada Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump pada Selasa (20/1).
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved