Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PASUKAN Israel pada Selasa (26/7) menghancurkan rumah dua warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Kedua warga dituduh menembak mati seorang pemukim Yahudi pada April.
Tentara mengatakan telah menghancurkan rumah-rumah di Qarawat Bani Hasan, di Tepi Barat utara, milik Yusef Aasi dan Yehya Miri. Keduanya dituduh melakukan serangan penembakan mematikan di pintu masuk kota Ariel, sehingga membunuh penjaga keamanan Israel, Vyacheslav Golev.
Aasi dan Miri ditangkap sehari setelah serangan 29 April dan ditahan oleh Israel. Mereka belum diadili di pengadilan militer Israel, yang menjalankan yurisdiksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh warga Palestina di beberapa bagian Tepi Barat, wilayah yang diduduki oleh negara Yahudi sejak 1967.
Baca juga: Raja Yordania: Solusi untuk Palestina Kunci Perdamaian Timur Tengah
"Pembongkaran dilakukan setelah petisi dari keluarga teroris ditolak oleh Mahkamah Agung," kata pernyataan militer. Tentara menambahkan bahwa selama pembongkaran, "Ratusan orang Palestina menghasut sejumlah kerusuhan kekerasan. Para perusuh melemparkan batu, bom molotov, dan membakar ban ke tentara. Pasukan menanggapi dengan cara pembubaran kerusuhan."
Golev tewas selama periode ketegangan yang meningkat dalam konflik Israel-Palestina, termasuk bentrokan reguler antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel di kompleks masjid Al-Aqsa di Jerusalem pada akhir bulan suci Ramadhan. Aktivis hak asasi manusia mengatakan kebijakan Israel untuk menghancurkan rumah tersangka penyerang merupakan hukuman kolektif, karena dapat membuat nonpejuang, termasuk anak-anak, kehilangan tempat tinggal.
Baca juga: Pasukan Israel Bunuh Dua Warga Palestina yang Disangka Teroris
Namun Israel mengatakan praktik itu efektif dalam mencegah beberapa warga Palestina melakukan serangan. Sekitar 475.000 pemukim Yahudi sekarang tinggal di Tepi Barat dalam komunitas yang secara luas dianggap ilegal menurut hukum internasional. Ariel, tempat Golev dibunuh, ialah salah satu komunitas pemukim terbesar. (AFP/OL-14)
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
PBB memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat setelah 36.000 warga Palestina terusir dalam setahun akibat ekspansi pemukiman ilegal Israel.
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Indonesia bersama negara Arab danĀ Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
IRGC klaim tangkap 178 mata-mata AS dan Israel sejak akhir Februari. Para agen dituduh membocorkan koordinat militer dan medis di tengah eskalasi konflik di Iran.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Beijing dengan tegas menentang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Ia memperingatkan ambisi Israel menggulingkan pemerintahan Iran akan memerlukan kampanye darat berkepanjangan.
Iran melancarkan serangan balasan dengan menargetkan infrastruktur energi di negara-negara Teluk sekutu AS, setelah fasilitas gas Iran di South Pars diserang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved