Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PASUKAN Israel pada Selasa (26/7) menghancurkan rumah dua warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Kedua warga dituduh menembak mati seorang pemukim Yahudi pada April.
Tentara mengatakan telah menghancurkan rumah-rumah di Qarawat Bani Hasan, di Tepi Barat utara, milik Yusef Aasi dan Yehya Miri. Keduanya dituduh melakukan serangan penembakan mematikan di pintu masuk kota Ariel, sehingga membunuh penjaga keamanan Israel, Vyacheslav Golev.
Aasi dan Miri ditangkap sehari setelah serangan 29 April dan ditahan oleh Israel. Mereka belum diadili di pengadilan militer Israel, yang menjalankan yurisdiksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh warga Palestina di beberapa bagian Tepi Barat, wilayah yang diduduki oleh negara Yahudi sejak 1967.
Baca juga: Raja Yordania: Solusi untuk Palestina Kunci Perdamaian Timur Tengah
"Pembongkaran dilakukan setelah petisi dari keluarga teroris ditolak oleh Mahkamah Agung," kata pernyataan militer. Tentara menambahkan bahwa selama pembongkaran, "Ratusan orang Palestina menghasut sejumlah kerusuhan kekerasan. Para perusuh melemparkan batu, bom molotov, dan membakar ban ke tentara. Pasukan menanggapi dengan cara pembubaran kerusuhan."
Golev tewas selama periode ketegangan yang meningkat dalam konflik Israel-Palestina, termasuk bentrokan reguler antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel di kompleks masjid Al-Aqsa di Jerusalem pada akhir bulan suci Ramadhan. Aktivis hak asasi manusia mengatakan kebijakan Israel untuk menghancurkan rumah tersangka penyerang merupakan hukuman kolektif, karena dapat membuat nonpejuang, termasuk anak-anak, kehilangan tempat tinggal.
Baca juga: Pasukan Israel Bunuh Dua Warga Palestina yang Disangka Teroris
Namun Israel mengatakan praktik itu efektif dalam mencegah beberapa warga Palestina melakukan serangan. Sekitar 475.000 pemukim Yahudi sekarang tinggal di Tepi Barat dalam komunitas yang secara luas dianggap ilegal menurut hukum internasional. Ariel, tempat Golev dibunuh, ialah salah satu komunitas pemukim terbesar. (AFP/OL-14)
Indonesia manfaatkan keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP) untuk kawal hak Palestina & solusi dua negara. Presiden Prabowo juga akan tekan tarif resiprokal di AS.
PBNU mendukung Presiden Prabowo menghadiri KTT Board of Peace di AS untuk solusi Gaza. Gus Ulil sebut ini langkah diplomasi realistis meski menuai kritik.
Dubes Palestina Riyad Mansour dan utusan OKI mengecam keras langkah kabinet Israel yang memperluas kontrol di Tepi Barat. Simak detail langkah diplomatik di PBB.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Pemerintah Palestina kecam keputusan Israel ubah aturan tanah di Tepi Barat dan mengambil alih Masjid Ibrahimi. Langkah ini dinilai ilegal dan menghambat kemerdekaan.
AMERIKA Serikat menyatakan menolak langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel. AS menekankan pentingnya menjaga stabilitas di wilayah pendudukan Palestina tersebut.
Indonesia manfaatkan keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP) untuk kawal hak Palestina & solusi dua negara. Presiden Prabowo juga akan tekan tarif resiprokal di AS.
PBNU mendukung Presiden Prabowo menghadiri KTT Board of Peace di AS untuk solusi Gaza. Gus Ulil sebut ini langkah diplomasi realistis meski menuai kritik.
Presiden AS Donald Trump bertemu PM Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih. Bahas kelanjutan negosiasi nuklir Iran dan ancaman aksi militer jika kesepakatan buntu.
Dubes Palestina Riyad Mansour dan utusan OKI mengecam keras langkah kabinet Israel yang memperluas kontrol di Tepi Barat. Simak detail langkah diplomatik di PBB.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Pemerintah Palestina kecam keputusan Israel ubah aturan tanah di Tepi Barat dan mengambil alih Masjid Ibrahimi. Langkah ini dinilai ilegal dan menghambat kemerdekaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved