Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENGADILAN Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria yang dihukum karena pemerkosaan berantai. Kasus ini memicu gerakan #MeToo di negara itu.
Keyvan Emamverdi, mantan pemilik toko buku yang mempelajari arkeologi, ditangkap pada Agustus 2020 setelah setidaknya 20 wanita menuduhnya melakukan penyerangan. Sebagian besar korban secara anonim dan menggunakan tagar #perkosaan di Twitter.
Emamverdi dijatuhi hukuman mati karena membuat, "kerusakan di bumi", kata Shima Ghousheh, seorang pengacara yang mewakili lima penggugat, menurut kantor berita ISNA, Sabtu (9/7). Namun Ghousheh mengatakan bahwa pengadilan belum membahas masalah kompensasi bagi para korban. Menurutnya, mereka pasti akan keberatan atas hal ini.
Para korban telah muncul secara online dengan tuduhan bahwa Emamverdi telah membumbui minuman mereka sebelum memperkosa mereka. Ini memicu kemarahan yang meluas di republik Islam tersebut.
Baca juga: Iran Tangkap Tokoh Reformis Terkemuka
Polisi kemudian meminta para penuduh untuk mengajukan pengaduan terhadap tersangka pelaku, tanpa takut dituduh minum alkohol atau berhubungan seks di luar nikah, yang keduanya ilegal di Iran. Penangkapan Emamverdi tergolong langkah langka di Republik Islam itu.
Kekerasan seksual dianggap sebagai hal tabu. Pihak berwenang jarang mengambil tindakan atas kasus semacam itu tanpa penggugat pribadi. (AFP/OL-14)
MANTAN Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, resmi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Bagi ICJR, perang terhadap narkotika adalah pendekatan usang yang mesti ditinggalkan.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Ethiopia.
Menteri Impas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dari 5 ribu WNI narapidana di Malaysia, ada yang dijatuhi hukuman pidana terbatas, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan yang diduga dilakukan residen anestesi Universitas Padjajaran (Unpad)
KASUS pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS Unpad terhadap seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung tidak hanya menjadi kasus kriminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved