Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Uni Eropa Kecam Vonis Penjara 5 Tahun Suu Kyi oleh Pengadilan Junta Myanmar

Nur Aivanni
28/4/2022 07:16
Uni Eropa Kecam Vonis Penjara 5 Tahun Suu Kyi oleh Pengadilan Junta Myanmar
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi(AFP)

UNI Eropa mengecam hukuman lima tahun penjara yang diberikan pengadilan junta Myanmar kepada pemimpin sipil yang digulingkan Aung San Suu Kyi di pengadilan yang bermotif politik.

"Ini merupakan langkah lain menuju pembongkaran supremasi hukum dan pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut di Myanmar dan satu lagi kemunduran besar bagi demokrasi di Myanmar sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021," kata juru bicara Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.

Suu Kyi telah berada dalam tahanan militer sejak kudeta tahun lalu menggulingkan pemerintahannya dan membuat Myanmar menjadi kacau balau.

Baca juga: Suu Kyi Divonis Lima Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Suu Kyi divonis, Rabu (27/4), atas kasus tuduhan korupsi. UE mengatakan proses itu merupakan upaya yang jelas untuk mengecualikan para pemimpin yang terpilih secara demokratis, termasuk Aung San Suu Kyi dari proses dialog yang diminta oleh ASEAN.

"Kami mengulangi seruan mendesak kami untuk pembebasan segera dan tanpa syarat semua tahanan politik serta semua yang ditahan secara sewenang-wenang sejak kudeta," kata pernyataan Uni Eropa itu.

Kementerian Luar Negeri Jerman juga mengutuk hukuman itu sebagai "bermotivasi politik" dan langkah lain untuk membongkar supremasi hukum.

"Junta militer harus mengakhiri penindasannya terhadap rakyat #Myanmar, membebaskan semua tahanan politik dan mengakhiri kekerasan," tulis kementerian itu di Twitter.

Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi pada junta Myanmar dan sumber ekonomi utamanya atas kudeta dan tindakan keras berikutnya. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya