Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk sejumlah negara sahabat.
Pelantikan para duta besar tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/1), dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pengangkatan para dubes dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4B tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Dubes RI, Misrawi : Masyarakat Tunisia Belajar Nilai Pancasila
Selepas Keppres dibacakan, kepala negara merapalkan sumpah jabatan yang diikuti oleh para duta besar.
"Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Jokowi diikuti seluruh duta besar LBPP.
Adapun, tiga duta besar LBPP yang dilantik ialah Sunarko, sebagai duta besar LBBP RI untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum, Agus Widjojo, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila, serta Fientje Maritje Suebu, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, Kepulauan Cook, dan Niue, berkedudukan di Wellington. (OL-1)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved