OTORITAS di Beijing, Tiongkok, menjatuhkan denda sebesar 150.000 yuan atau sekitar Rp336,7 juta kepada pengelola toko swalayan berjaringan global 7-Eleven. Pasalnya, 7-Eleven memasang peta Tiongkok yang tidak lengkap di lamannya dan memberikan label pulau Taiwan sebagai negara merdeka.
Demikian putusan Badan Perencanaan dan Pemasaran Sumber Daya Alam Kota Beijing. Pemasangan peta yang tidak lengkap oleh 7-Eleven di Beijing itu memicu kemarahan warganet Tiongkok, menurut sejumlah media setempat, Sabtu (8/1).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Wang Wenbin menyatakan bahwa Taiwan tidak bisa dipisahkan dari bagian negerinya. "Saya ingin mengulanginya lagi bahwa Taiwan tidak bisa dipisahkan dari wilayah teritorial Tiongkok dan prinsip satu Tiongkok juga telah diakui dalam norma hubungan internasional serta menjadi konsensus komunitas internasional," ujarnya dalam pengarahan pers di Beijing, Jumat (7/1).
Baca juga: Pertama Kali, Kasus Harian Covid-19 di Australia Lampaui 100.000
Sebelumnya restoran Singapura di wilayah Tiongkok selatan juga dikenai denda yang sama karena mencantumkan nama Taiwan dalam daftar cabang. Pada 2018, perusahaan garmen asal Amerika Serikat, Gap, telah meminta maaf karena salah satu kaus produknya memasang peta Tiongkok yang tidak lengkap.
Setahun kemudian merek kosmetik asal AS MAC juga meminta maaf akibat kesalahan yang sama dengan Gap. (Ant/OL-14)