Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte mengatakan tidak akan pernah meminta maaf atas kematian para terduga pengguna dan pengedar narkoba yang terbunuh dalam operasi polisi terkait perang melawan narkoba.
Berdasarkan data pemerintah, lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi antinarkotika sejak Duterte menjabat sebagai Presiden pada Juni 2016 hingga November 2021.
"Saya tidak akan pernah, tidak pernah meminta maaf atas kematian itu," cetus Duterte dalam pidato nasional mingguannya, pada Selasa (4/12).
"Bunuh saya, penjarakan saya, saya tidak akan pernah meminta maaf," lanjutnya.
Kelompok hak asasi dan kritikus mengatakan para penegak hukum mengeksekusi para terduga kasus narkoba. Namun, polisi mengatakan mereka yang terbunuh itu bersenjata dan menolak ditangkap.
Duterte, dalam pidato nasional pertamanya tahun ini, bersumpah untuk melindungi penegak hukum yang melakukan tugas mereka, sambil meminta mereka untuk melawan ketika dalam bahaya.
Politikus 76 tahun itu memenangkan Pemilu Presiden 2016 dengan selisih suara yang lebar lewat kampanye anti-korupsi, hukum, dan ketertiban.
Dia tak bisa mencalonkan diri kembali pada Pilpres berikutnya lantaran pembatasan konstitusi. Para analis mengatakan sekutu yang terpilih dapat melindungi Duterte dari proses hukum apa pun terhadap perang anti-narkotikanya.
Hakim di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada September menyetujui penyelidikan formal terhadap perang Duterte terhadap narkoba itu.
ICC menangguhkan penyelidikan pada November menyusul permintaan Filipina, yang mengutip penyelidikannya sendiri.
Duterte secara sepihak membatalkan keanggotaan ICC Filipina pada Maret 2018, sebulan setelah jaksa mengatakan pemeriksaan pendahuluan atas perang narkoba sedang berlangsung. (Straits Times/Nur/OL-09)
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BARESKRIM Polri menyita aset milik Direktur Persiba Balikpapan sekaligus bandar besar narkoba, Kalimantan Timur, Catur Adi berupa mobil mewah dan sertifikat tanah.
PERPUTARAN uang bandar narkotika Catur Adi sekaligus Direktur Persiba Balikpapan mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. H
Agus menjelaskan pihaknya telah memindahkan 313 narapidana ke lapas Nusakambangan.
Mukti mengatakan tindak pidana narkoba ditangani Polda Kaltim. Sementara itu, TPPU diusut Kasubdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan dirinya tidak boleh dihukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved