Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGADILAN yang diawasi junta militer Myanmar akan memberikan putusannya bulan depan tentang pemimpin terguling Aung San Suu Kyi terkait pelanggaran aturan virus korona selama pemilihan yang dimenangkan partainya tahun lalu.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta militer Februari, yang memicu protes besar dan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.
Suu Kyi, 76, diadili pada bulan Juni dan menghadapi sejumlah tuduhan mulai dari mengimpor walkie talkie secara ilegal hingga penghasutan.
Media dilarang menghadiri persidangan di pengadilan khusus di Naypyidaw dan junta baru-baru ini melarang tim hukumnya berbicara kepada wartawan.
Pada Selasa (9/11), Suu Kyi muncul di sidang terkait pelanggaran aturan virus korona selama pemilihan 2020, kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Baca juga ; Ribuan Warga Demo Atas Pembatasan Covid-19 di Selandia Baru
“Dia akan bersaksi dalam pembelaannya minggu depan,” kata sumber itu.
"Perintah terakhir yang mengumumkan putusan pengadilan ditetapkan pada 14 Desember,” tambahnya.
Suu Kyi terancam hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pengadilan junta juga akan mendengarkan argumen penutup dalam sidang terpisah untuk dugaan penghasutan minggu depan. Hal itu disinyalir bisa membuat peraih nobel perdamaian itu menghadapi tuntutan hukuman yang lebih lama.
Militer telah menuduh bahwa pemilihan 2020 yang dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi dilanda kecurangan.
Bulan lalu, Win Htein, mantan anggota parlemen NLD dan pembantu dekat Suu Kyi, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena pengkhianatan. Dia menjadi anggota berpangkat tinggi pertama partai yang dipenjara oleh pengadilan junta. (Straittimes/OL-7)
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
Melalui foundation ini, Daw Aung San Suu Kyi ingin melanjutkan warisan ibunya dalam memajukan kesejahteraan rakyat Myanmar
LEBIH dari 2.000 pengungsi baru Rohingya memasuki Bangladesh sejak runtuhnya pemerintahan Sheikh Hasina pada 5 Agustus.
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
MILITER Myanmar telah memberikan grasi kepada mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, untuk lima dari 19 kasus yang menjeratnya dan akan tetap berada dalam tahanan rumah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari tindakan grasi kepada para tahanan, sehubungan dengan upacara keagamaan, minggu depan.
"Pemilu tanpa keikutsertaan seluruh stakeholder tidak bisa dan tidak akan dipandang sebagai pemilu yang bebas atau adil."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved