Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Polisi Dubai Sita Kokain Senilai Rp1,9 Triliun

Basuki Eka Purnama
11/10/2021 05:45
Polisi Dubai Sita Kokain Senilai Rp1,9 Triliun
Seorang tersangka dan barang bukti narkoba senilai Rp1,9 triliun dipamerkan kepolisian Dubai.(AFP/DUBAI POLICE FORCE)

OTORITAS Uni Emirat Arab menyita kokain seberat 1 ton, yang diperkirakan bernilai lebih dari US$136 juta (sekitar Rp1,9 triliun. Hal itu dikatakan kepolisian Dubai, Minggu (10/10), dalam salah satu razia terbesar di negara Teluk itu.

"Polisi, baru-baru ini, menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram kokain murni ke negara ini," ungkap polisi Dubai dalam sebuah pernyataan resmi.

"Narkoba bernilai lebih dari 500 juta dirham itu disembunyikan dalam struktur sebuah kontainer kargo," lanjut polisi.

Baca juga: Putra Menteri India Ditangkap Terkait Pembunuhan Petani 

Uni Emirat Arab, yang terdiri dari tujuh emirat, termasuk Dubai, memiliki toleransi nol terhadap kepemilikan narkoba.

Polisi mengaku menggagalkan upaya penyelundupan itu setelah menerima informasi bahwa sebuah kontainer berisia barang terlarang itu akan tiba di pelabuhan.

Dalam operasi yang diberi nama Scorpion itu, seorang tersangka keturunan Timur Tengah ditangkap. Polisi menyebutnya sebagai bagian dari jaringan narkoba internasional.

"Saat kiriman itu tiba, tersangka memindahkan narkoba itu ke emirat lain dan menyimpannya dalam gudang dengan tujuan menjual barang berbahaya itu," ujar Direktur Departemen Antinarkoba Dubai Eid Mohammed Thani Hareb, dalam sebuah pernyataan resmi.

Penyelundup narkoba terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab namun eksekusinya sangat jarang. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya