Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KELOMPOK Human Rights Watch menuduh Mesir secara rutin membunuh lawan dalam eksekusi di luar hukum yang melanggar hukum yang dibuat agar terlihat seperti tembak-menembak. Kelompok hak asasi yang berbasis di New York tersebut mendesak sanksi internasional terhadap Kairo.
Mengutip angka Kementerian Dalam Negeri, HRW menemukan bahwa setidaknya 755 orang tewas dalam 143 dugaan baku tembak dengan hanya satu tersangka yang ditangkap. "Pasukan keamanan Mesir telah bertahun-tahun melakukan eksekusi di luar hukum dan mengklaim bahwa orang-orang itu tewas dalam baku tembak," kata HRW, Selasa (7/9).
Kumpulan pernyataan kementerian dalam negeri itu mencakup periode Januari 2015 hingga Desember 2020. "Tersangka gerilyawan bersenjata yang tewas dalam situasi yang disebut tembak-menembak tidak menimbulkan bahaya bagi pasukan keamanan atau orang lain ketika mereka terbunuh dan dalam banyak kasus sudah ditahan," klaim kelompok itu dalam laporan setebal 101 halaman.
Baca juga: Israel Minta Mesir Tekan Hamas untuk Akhiri Kekerasan di Perbatasan
Kelompok hak asasi mengatakan bahwa dalam sebagian besar pernyataan pihak berwenang telah mengklaim bahwa tersangka militan melepaskan tembakan terlebih dahulu, sehingga memaksa pasukan keamanan untuk menembak balik. Pihak berwenang menuduh bahwa semua yang tewas dicari karena terorisme dan sebagian besar korban merupakan anggota Ikhwanul Muslimin.
Ikhwanul Muslimin, salah satu gerakan politik tertua Mesir dengan penyebarannya di seluruh dunia muslim, dilarang karena distempel sebagai organisasi teroris pada 2013. Hal tersebut dilakukan setelah penggulingan militer terhadap Presiden Mesir Mohamed Morsi yang terpilih secara demokratis.
Baca juga: Israel Ingatkan Biden Jangan Terlalu Kritis kepada Saudi dan Mesir
Presiden Abdel Fattah al-Sisi, yang memimpin pengambilalihan militer pada 2013 dan berkuasa pada 2014, telah mengawasi tindakan keras terhadap para pembangkang, dari Islamis hingga aktivis sekuler. HRW mewawancarai kerabat, pengacara, aktivis, dan seorang jurnalis tentang kasus spesifik 14 pria yang dikatakan dibunuh dalam pembunuhan di luar proses hukum.
"Anggota dari delapan keluarga mengatakan mereka melihat yang mereka yakini sebagai tanda-tanda pelecehan pada tubuh kerabat mereka yang terbunuh, termasuk luka bakar, luka, patah tulang, atau gigi terkilir," kata laporan itu. "Kesimpulan yang diambil dari insiden yang terdokumentasi menunjukkan pola yang jelas dari pembunuhan di luar hukum dan menimbulkan keraguan serius pada hampir semua baku tembak yang dilaporkan," tambahnya.
Baca juga: Mesir Bersihkan Masjid dari Buku Salafi dan Ikhwanul Muslimin
HRW merekomendasikan mitra internasional Mesir untuk menghentikan pengiriman senjata dan menjatuhkan sanksi terhadap badan keamanan dan pejabat yang paling bertanggung jawab atas pelanggaran yang sedang berlangsung.
Pada Maret, 31 negara melancarkan teguran yang jarang terjadi terhadap Mesir di Dewan Hak Asasi Manusia PBB sebagai kekhawatiran atas penggunaan undang-undang antiterorisme terhadap kritik pemerintah. (AFP/OL-14)
Atas dasar itu, Ulama Senior mengatakan segala bentuk dukungan, termasuk dana, untuk Ikhwanul Muslimin dilarang.
Sejak didirikan, Ikhwanul Muslimin telah memanggil orang-orang kepada Allah dengan nasihat yang baik
Pernyataan majelis ulama itu diperkirakan merupakan tanggapan atas antusiasme berlebihan Ikhwanul Muslimin terhadap kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden Amerika Serikat.
Ulama Saudi dalam pernyataannya menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris yang kejam dan tidak mewakili Islam.
Pada Selasa pekan lalu, majelis ulama itu mengeluarkan pernyataan yang menunjuk Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.
Sekretaris Jenderal Persatuan Internasional Cendekiawan Muslim Ali al-Qaradaghi mengecam Shawki Allam yang prihatin tentang tumbuhnya radikalisme di kalangan pemuda Muslim di Eropa.
Saat ini sedang diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court) atas tuduhan kejahatan perang.
Omar Shakir, direktur HRW Israel dan Palestina, mengatakan kepada AFP bahwa selama bertahun-tahun telah ada peringatan bahwa apartheid sudah terjadi.
Israel menyatakan bahwa terjadi demokrasi dengan 20% minoritas Arab menikmati hak penuh, termasuk pemungutan suara. Tetapi warga Arab mengeluhkan diskriminasi sistemis.
Israel mengatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan.
Apartheid ialah sistem segregasi rasial yang diabadikan dalam undang-undang di Afrika Selatan dan sekarang Namibia dari 1948 dan seterusnya untuk melembagakan supremasi kulit putih.
HRW mengatakan telah menyelidiki tiga serangan Israel yang membunuh 62 warga sipil Palestina saat tidak ada target militer yang jelas di sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved