Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK Human Rights Watch menuduh Mesir secara rutin membunuh lawan dalam eksekusi di luar hukum yang melanggar hukum yang dibuat agar terlihat seperti tembak-menembak. Kelompok hak asasi yang berbasis di New York tersebut mendesak sanksi internasional terhadap Kairo.
Mengutip angka Kementerian Dalam Negeri, HRW menemukan bahwa setidaknya 755 orang tewas dalam 143 dugaan baku tembak dengan hanya satu tersangka yang ditangkap. "Pasukan keamanan Mesir telah bertahun-tahun melakukan eksekusi di luar hukum dan mengklaim bahwa orang-orang itu tewas dalam baku tembak," kata HRW, Selasa (7/9).
Kumpulan pernyataan kementerian dalam negeri itu mencakup periode Januari 2015 hingga Desember 2020. "Tersangka gerilyawan bersenjata yang tewas dalam situasi yang disebut tembak-menembak tidak menimbulkan bahaya bagi pasukan keamanan atau orang lain ketika mereka terbunuh dan dalam banyak kasus sudah ditahan," klaim kelompok itu dalam laporan setebal 101 halaman.
Baca juga: Israel Minta Mesir Tekan Hamas untuk Akhiri Kekerasan di Perbatasan
Kelompok hak asasi mengatakan bahwa dalam sebagian besar pernyataan pihak berwenang telah mengklaim bahwa tersangka militan melepaskan tembakan terlebih dahulu, sehingga memaksa pasukan keamanan untuk menembak balik. Pihak berwenang menuduh bahwa semua yang tewas dicari karena terorisme dan sebagian besar korban merupakan anggota Ikhwanul Muslimin.
Ikhwanul Muslimin, salah satu gerakan politik tertua Mesir dengan penyebarannya di seluruh dunia muslim, dilarang karena distempel sebagai organisasi teroris pada 2013. Hal tersebut dilakukan setelah penggulingan militer terhadap Presiden Mesir Mohamed Morsi yang terpilih secara demokratis.
Baca juga: Israel Ingatkan Biden Jangan Terlalu Kritis kepada Saudi dan Mesir
Presiden Abdel Fattah al-Sisi, yang memimpin pengambilalihan militer pada 2013 dan berkuasa pada 2014, telah mengawasi tindakan keras terhadap para pembangkang, dari Islamis hingga aktivis sekuler. HRW mewawancarai kerabat, pengacara, aktivis, dan seorang jurnalis tentang kasus spesifik 14 pria yang dikatakan dibunuh dalam pembunuhan di luar proses hukum.
"Anggota dari delapan keluarga mengatakan mereka melihat yang mereka yakini sebagai tanda-tanda pelecehan pada tubuh kerabat mereka yang terbunuh, termasuk luka bakar, luka, patah tulang, atau gigi terkilir," kata laporan itu. "Kesimpulan yang diambil dari insiden yang terdokumentasi menunjukkan pola yang jelas dari pembunuhan di luar hukum dan menimbulkan keraguan serius pada hampir semua baku tembak yang dilaporkan," tambahnya.
Baca juga: Mesir Bersihkan Masjid dari Buku Salafi dan Ikhwanul Muslimin
HRW merekomendasikan mitra internasional Mesir untuk menghentikan pengiriman senjata dan menjatuhkan sanksi terhadap badan keamanan dan pejabat yang paling bertanggung jawab atas pelanggaran yang sedang berlangsung.
Pada Maret, 31 negara melancarkan teguran yang jarang terjadi terhadap Mesir di Dewan Hak Asasi Manusia PBB sebagai kekhawatiran atas penggunaan undang-undang antiterorisme terhadap kritik pemerintah. (AFP/OL-14)
AMERIKA Serikat menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Libanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Maklum, organisasi itu sudah lama menjadi musuh Israel.
KEBIJAKAN kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris cukup mengagetkan.
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penetapan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin di Libanon, Mesir, dan Yordania sebagai organisasi teroris asing.
PARA influencer Emirat dan akun resmi negara Israel X menargetkan serangan ke Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) di media sosial.
Menteri Dalam Negeri Yordania juga menyatakan bahwa bergabung dengan kelompok Ikhwanul Muslimin, kelompok oposisi paling vokal di negara tersebut, adalah ilegal.
KEPALA intelijen dan militer Israel bertemu dengan pejabat Mesir di Kairo untuk pembicaraan mendesak tentang stabilitas regional setelah penggulingan Bashar al-Assad di Suriah.
ISRAEL akan melarang 37 lembaga bantuan beroperasi di Gaza setelah mengeklaim tanpa bukti bahwa staf mereka mungkin memiliki hubungan dengan kelompok militan.
Seorang perempuan Palestina yang disebut sebagai Nour H dalam laporan HRW mengatakan bahwa ia dan kerabatnya diberi waktu 10 menit untuk meninggalkan kamp pengungsi Nur Shams.
Israel mengatakan bahwa penggerebekan kamp Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams di Tepi Barat bertujuan membasmi kelompok-kelompok bersenjata Palestina.
HRW menegaskan pengusiran paksa warga Palestina oleh Israel dari kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
HUMAN Rights Watch (HRW) memperingatkan bahwa personel militer Amerika Serikat berpotensi menghadapi tanggung jawab hukum internasional tentang kejahatan perang Israel di Jalur Gaza.
HRW mengatakan bahwa Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, termasuk pemindahan paksa secara besar-besaran yang merupakan pembersihan etnis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved