Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
HAMAS menyatakan keterkejutan atas keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Arab Saudi terhadap sejumlah besar warga Palestina dan Yordania yang tinggal di Kerajaan.
Menurut Hamas, 69 anggota dan pendukung Palestina dan Yordania dijatuhi hukuman oleh pengadilan Saudi pada Minggu (8/8) dengan hukuman penjara mulai dari tiga hingga 21 tahun.
Orang-orang itu ditangkap tiga tahun lalu dan dituduh berafiliasi dengan organisasi teroris dan menggalang dana atas namanya.
Hamas merupakan cabang dari Ikhwanul Muslimin. Organisasi asal Mesir tersebut telah ditetapkan oleh Arab Saudi dan sejumlah negara Teluk sebagai organisasi teroris.
"Saudara-saudara ini tidak melakukan sesuatu yang mengharuskan hukuman keras dan tidak adil ini oleh pengadilan," kata Hamas dalam pernyataan sebagaimana dikutip dari The Jerusalem Post. "Yang mereka lakukan hanyalah mendukung tujuan mereka dan orang-orang yang menjadi milik mereka, tanpa menyinggung kerajaan dan rakyatnya."
Baca juga: Hamas Ingatkan Arab Saudi tidak Berpihak kepada Israel
Hamas menyambut baik keputusan pengadilan untuk membebaskan beberapa terdakwa. Akan tetapi mengatakan, "Menyesalkan hukuman yang keras dan tidak pantas terhadap sebagian besar dari mereka."
Hamas meminta para pemimpin Saudi untuk segera membebaskan orang-orang itu. "Dan mengakhiri penderitaan mereka dan penderitaan keluarga mereka yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun," ujarnya.
Putusan pengadilan muncul setelah penahanan tiga tahun terhadap 69 tahanan di penjara Saudi, termasuk perwakilan Hamas yang berusia 80 tahun di Arab Saudi, Dr. Muhammad al-Khudari, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Menurut Amnesty International, al-Khudari telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkapnya dan putranya, Hani, pada 4 April 2019.
Pihak berwenang Saudi mencegah kerabat tahanan menghadiri ruang sidang saat hukuman diucapkan, kecuali satu orang dari keluarga masing-masing tahanan.
Baca juga: Pengadilan Saudi Vonis Perwakilan Hamas 15 Tahun Penjara
Hamas mengatakan bahwa di antara mereka yang dijatuhi hukuman pada Minggu ialah Jamal al-Dahudi, 15, Sharif Nasrallah, 16, Ayman al-Akkad, 4, dan Ali al-Shweiki, 12. (OL-14)
Iravani menekankan bahwa konflik terbaru dengan Israel bukan masalah regional dan bukan sekadar serangan terhadap satu negara.
Pertahanan udara Amerika Serikat (AS) membantu Israel menghalau rudal-rudal yang ditembakkan militer Iran.
Pertamina berencana melakukan pergeseran (shifting) sumber impor minyak mentah (crude) dari beberapa negara ke Amerika Serikat.
Serangan Israel menargetkan program nuklir Iran serta sejumlah fasilitas militer lainnya.
AMERIKA Serikat mengevakuasi staf diplomatik dari kedutaan besarnya di Baghdad, Irak. Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi itu kepada Anadolu, Rabu (11/6).
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah diumumkan AFC pada pekan ini.
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
AKANKAH gerakan emansipasi perempuan yang marak di Arab Saudi sejak beberapa tahun terakhir ini akan mengantarkan pada relasi gender setara?
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan belum ada pengumuman dari pihak Arab Saudi perihal kuota haji tahun 2026
BADAN Pengelola Haji atau BP Haji meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait wacana bahwa Arab Saudi hendak memangkas kuota Jemaah Haji Indonesia hingga 50%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved