Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

RUU Tarif dan Larangan Kapal AS-Israel serta Sekutunya lewat Hormuz Disetujui

Media Indonesia
31/3/2026 16:40
RUU Tarif dan Larangan Kapal AS-Israel serta Sekutunya lewat Hormuz Disetujui
Warga Iran.(Al Jazeera)

KOMITE penting di parlemen Iran menyetujui rencana penerapan tarif tol bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz. Ini menurut laporan media lokal pada Selasa (31/3).

Langkah yang telah disetujui oleh Komisi Keamanan Nasional itu mencakup serangkaian regulasi baru untuk mengatur jalur perairan strategis tersebut, termasuk ketentuan finansial dengan mewajibkan kapal membayar biaya transit menggunakan mata uang nasional Iran.

Menurut laporan kantor berita Fars, salah satu anggota komisi, Mojtaba Zarei, menyatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut juga mencakup pembatasan terhadap kapal yang berhubungan dengan Amerika Serikat dan Israel untuk melintasi selat tersebut.

Ketentuan tambahan dalam rancangan tersebut juga akan melarang akses bagi negara-negara yang bergabung dalam sanksi sepihak terhadap Iran.

Meski telah disetujui di tingkat komite, rancangan itu masih harus melalui pemungutan suara penuh di parlemen, sebelum ditinjau oleh Dewan Garda dan ditandatangani presiden untuk dapat menjadi undang-undang.

Ketegangan di kawasan terus meningkat sejak Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari lalu, yang menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi saat itu, Ali Khamenei.

Iran melakukan serangan balasan menggunakan drone dan rudal dengan menargetkan Israel, Yordania, Irak, serta negara-negara Teluk, yang menjadi lokasi aset militer milik Amerika. Serangan tersebut menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, sekaligus mengganggu pasar global dan sektor penerbangan. (Anadolu/Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya