Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
VATIKAN mengonfirmasi, Selasa (22/6), bahwa pihaknya telah mengajukan protes diplomatik terhadap rancangan undang-undang Italia yang melawan homofobia. Ini digambarkan sebagai tindakan campur tangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam urusan Italia.
Rancangan yang disebut undang-undang Zan saat ini sedang diperdebatkan di parlemen Italia. Aturan itu berusaha menghukum tindakan diskriminasi dan hasutan untuk melakukan kekerasan terhadap kaum gay, lesbian, transgender, dan penyandang disabilitas.
Menurut surat kabar Corriere della Sera, Vatikan berargumen dalam suatu surat atau note verbale, bahwa RUU tersebut melanggar Concordat, perjanjian bilateral antara Roma dan Tahta Suci dengan membatasi kebebasan beragama Katolik dan berekspresi.
Juru bicara Vatikan Matteo Bruni mengonfirmasi kepada AFP bahwa surat itu dikirim secara tidak resmi kepada duta besar Italia untuk Takhta Suci pada 17 Juni, tetapi Vatikan tidak mempublikasikan dokumen itu secara penuh.
Corriere mengatakan itu merupakan tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah hubungan antara kedua negara. Ia menambahkan bahwa catatan itu disampaikan oleh Uskup Agung Paul Richard Gallagher, menteri luar negeri de facto Paus Fransiskus.
Sejak pemilihannya pada 2013, Francis telah mengadopsi nada yang lebih lembut tentang homoseksualitas, terutama bertanya, "Siapa saya untuk menilai?" dan menyetujui pasangan sesama jenis diberikan pengakuan hukum.
Vatikan terus mempertahankan pernikahan sebagai antara seorang pria dan seorang wanita dan menentang adopsi gay. Vatikan melihat ideologi gender sebagai ancaman terhadap nilai-nilai keluarga tradisional.
Secara khusus, surat Vatikan keberatan dengan sekolah-sekolah Katolik yang tidak dibebaskan dalam mengusulkan hari nasional melawan homofobia, lesbofobia, dan transfobia, yang akan diadakan pada 17 Mei.
Ia juga menyatakan keprihatinan bahwa karena undang-undang Zan, umat Katolik di masa depan dapat menghadapi tindakan hukum karena mengekspresikan pendapat mereka tentang masalah LGBTI (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks), kata Corriere. (AFP/OL-14)
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap isu sosial dan moral di lingkungan kampus.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
FENOMENA LGBT merupakan isu sensitif, tetapi tidak bisa diabaikan. Survei internal KGSB menunjukkan keberagaman pandangan guru.
Presiden AS, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang melarang perempuan transgender untuk berkompetisi dalam kategori olahraga perempuan.
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif, termasuk untuk melarang aggota LGBT dan transgender di militer AS.
Rencana pengiriman agen ICE Amerika Serikat untuk pengamanan Olimpiade Musim Dingin di Italia memicu protes. Walikota Milan sebut mereka 'milisi yang membunuh'.
Kerangka Neanderthal berusia hingga 187 ribu tahun ditemukan menyatu dengan dinding gua di Italia. Manusia Altamura menyimpan DNA purba tertua di dunia.
Cuaca ekstrem di Italia memicu rentetan longsor salju fatal. Tiga orang, termasuk warga negara Prancis dan Jerman, dilaporkan tewas di Piedmont dan Dolomites.
Departemen Perdagangan AS memutuskan untuk memangkas rencana kenaikan tarif impor pasta asal Italia dari 92% menjadi kisaran 24-29%.
Jejak-jejak dinosaurus tersebut membentang hingga ratusan meter di sebuah dinding gunung di Lembah Fraele.
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas mendesak Italia mengakui Negara Palestina. Langkah tersebut akan membantu melindungi solusi dua negara dan memperkuat fondasi perdamaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved