Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pejabat HAM PBB Berencana Kunjungi Xinjiang

Atikah Ishmah Winahyu
22/6/2021 10:14
Pejabat HAM PBB Berencana Kunjungi Xinjiang
Qelbinur Sedik (tengah) bersama para siswa di sebuah sekolah di Urumqi, Provinsi Xinjiang, Tiongkok. Sedik adalah korban pelanggaran HAM.(HANDOUT / Courtesy of Qelbinur Sedik / AFP)

PEJABAT tinggi hak asasi manusia (HAM) PBB, Michelle Bachelet mengatakan bahwa dia berencana mengunjungi Tiongkok, termasuk wilayah Xinjiang pada tahun ini, untuk melihat laporan pelanggaran serius terhadap muslim Uighur.

Hal ini adalah pertama kalinya Bachelet secara terbuka mengusulkan jadwal kunjungan, yang telah dinegosiasikan oleh kantornya sejak September 2018. Dia pun berharap syarat kunjungannya bisa disetujui.

"Saya terus berdiskusi dengan Tiongkok untuk melakukan kunjungan, termasuk akses ke daerah otonomi Uighur Xinjiang, dan berharap ini dapat dicapai tahun ini, terutama karena laporan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terus muncul," kata Bachelet pada pembukaan sidang Dewan Hak Asasi Manusia pada Senin (21/6).

Bachelet berada di bawah tekanan negara-negara Barat untuk mengamankan akses tanpa batas ke Xinjiang, di mana para aktivis mengatakan lebih dari satu juta warga Uighur dan Muslim Turki lainnya telah ditahan di kamp-kamp, beberapa dari mereka dianiaya atau menjadi subjek kerja paksa.

Beijing membantah tuduhan tersebut dan menggambarkan kamp-kamp itu sebagai fasilitas pelatihan kejuruan untuk memerangi ekstremisme agama.

Amnesty International dan Human Rights Watch mengeluarkan laporan tahun ini yang mendokumentasikan praktik yang menurut mereka dapat memenuhi kriteria kejahatan terhadap kemanusiaan pada warga Uighur di Xinjiang.

Bachelet juga mengatakan kepada dewan bahwa undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di Hong Kong setahun yang lalu memiliki dampak mengerikan pada ruang demokrasi dan media di wilayah tersebut.

Dia mengatakan, 107 orang telah ditangkap berdasarkan hukum, termasuk 57 orang yang didakwa secara resmi.

“Ini akan menjadi ujian penting bagi independensi peradilan Hong Kong dalam kesediaannya untuk menegakkan kewajiban Hong Kong di bawah Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, sesuai dengan Undang-Undang Dasar,” tuturnya.

Pejabat pemerintah di Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang keamanan nasional diperlukan untuk mencegah ancaman terhadap keamanan nasional, dan bahwa hak dan kebebasan rakyat biasa Hong Kong dilindungi.

“Komisaris Tinggi disarankan untuk berhenti membuat pernyataan yang salah terhadap Tiongkok dan menahan diri untuk tidak mencampuri kedaulatan dan independensi peradilan Tiongkok,” kata juru bicara misi Tiongkok di Jenewa, Liu Yuyin melalui e-mail.

Kritikus mengatakan kebijakan itu digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat di sana.

Kanada akan menyampaikan pernyataan bersama atas nama sejumlah negara yang menyuarakan keprihatinan tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan Hong Kong, menurut para diplomat. (Aiw/Straitstimes/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya